Semarang (ANTARA News) - Harga kebutuhan pokok di Jawa Tengah diperkirakan naik antara 10 persen-40 persen, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rata-rata sebesar 28,7 persen. "Konsumen yang disurvei Bank Indonesia (BI) Semarang dari tanggal 21-27 Mei 2008 pasca kenaikan harga BBM memperkirakan harga kebutuhan rumah tangga akan naik 10 persen-40 persen," kata Deputi Pemimpin BI Semarang, Mahdi Mahmudy, di Semarang, Jumat. Komoditas yang terpengaruh cukup signifikan dari adanya kenaikan harga BBM, yakni beras, angkutan dalam kota, minyak goreng, tarif listrik, biaya pendidikan, angkutan antarkota, elpiji (LPG), dan gula pasir. Hasil survei menunjukkan bahwa pengeluaran BBM terhadap total pengeluaran rumah tangga antara 10 persen-40 persen.Bahkan, ada 8 persen responden menyatakan bahwa konsumsi BBM mencapai lebih dari 40 persen dari total pengeluarannya. Sebagian besar responden, katanya, akan mengurangi konsumsi beberapa komoditas setelah adanya kenaikan harga BBM, terutama komoditas yang termasuk dalam kelompok sandang, kelompok transportasi, kelompok makanan jadi, dan kelompok perumahan," katanya. Gaji tidak naik, tak bisa menutup kebutuhan pokok "Masyarakat menyatakan akan melakukan pengetatan pengeluaran karena gaji yang diterima setiap bulan dinilai tak seimbang lagi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang bakal cukup tinggi," katanya. Mahdi mengatakan, pengetatan pengeluaran masyarakat terutama dilakukan terhadap hal-hal yang bukan merupakan kebutuhan dasar, seperti rekreasi, jajan, sandang, merokok, komunikasi, dan transportasi. Sebelumnya serikat buruh meminta kepada Gubernur Jateng untuk merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2008, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rata-rata sebesar 28,7 persen. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Jateng, Fajar E.I.B. Utomo, jika UMK 2008 tidak direvisi, maka nasib buruh di Jateng bakal semakin terpuruk. "Akibat kenaikan BBM, menyebabkan kebutuhan bahan pokok masyarakat meningkat sehingga laju inflasi cukup tinggi. Kondisi ini membuat upah yang diterima buruh tak lagi dapat mencukupi kebutuhan hidup bersama keluarga secara layak selama 1 bulan," katanya. Ia memberi contoh saat ini untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup layak di Kota Semarang sebesar Rp750.000 per bulan, sedangkan UMK Kota Semarang 2008 hanya sebesar Rp715.700. Karena itu agar buruh dapat hidup layak, maka UMK harus direvisi disesuaikan dengan besarnya biaya kebutuhan sekarang. "Kita mengusulkan UMK 2008 direvisi dengan kenaikan sebesar 30 persen. Usulan revisi UMK itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan kalangan serikat buruh lainnya di Jateng, sebelum disampaikan kepada Gubernur Jateng. Revisi UMK 2008 sangat mendesak dilakukan agar nasib buruh tak bertambah menderita," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008