Semarang (ANTARA News) - Indeks kepuasan masyarakat (IKM) Kota Semarang terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh lembaga pemerintahan mengalami penurunan. "Penurunan IKM terhadap pelayanan publik tersebut antara lain pada Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Kelurahan," kata Pegiat Lembaga Perhimpunan Pattiro Semarang, Dini Inayati di Semarang, Rabu. Ia menyebutkan Berdasarkan studi penyusunan IKM dan implementasi SPM Kota Semarang tahun 2006 dan 2007 oleh LSM Krisis, IKM unit kelurahan turun dari 76,703 menjadi 72,103, Dinas Pendidikan dari 70,899 menjadi 68,893, RSUD dari 74,258 menjadi 69,885, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari 70,703 menjadi 70,130, dan Dinas perhubungan dari70,113 menjadi 67,864. Ia menilai dengan kondisi tersebut IKM yang telah ada tidak dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tujuan penyusunan IKM yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN No. Kep/25/M.PAN/2/2004. Dini mengatakan, salah satu hal mendasar dalam pelayanan publik sejak berlaku kebijakan otonomi daerah adalah pemberian wewenang yang lebih luas untuk beberapa bidang dan sektor pemerintahan kepada daerah. Bertambahnya kewenangan tersebut, katanya, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola, menyelenggarakan, serta melakukan fungsi pelayanan publik jauh lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan serta keinginan masyarakat. Menurut dia, fungsi pelayanan publik yang wajib dilakukan oleh pemerintah sebenarnya banyak diwacanakan dalam berbagai acara dan media, tetapi tidak mudah ditemukan dalam fakta riil di kehidupan masyarakat. "Kondisi pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, fasilitasi pembangunan perumahan, pelayanan administrasi kependudukan maupun perizinan, lapangan kerja, dan pelayanan sosial tidak mengalami perbaikan yang signifikan. Hal ini terutama dirasakan masyarakat miskin yang tidak bisa memilih alternatif pelayanan lain karena keterbatasan kemampuan keuangan," katanya. Menurut dia, pelayanan publik bagi masyarakat dirasakan jalurnya panjang, berbelit, sulit diakses, informasi dan dokumen yang minim, terjadi praktik pungutan liar menjadi potret umum pelayanan publik di Indonesia. "Pemerintah daerah dan DPRD, bukannya melakukan perbaikan pada pelayanan publik, tetapi justru lebih fokus pada upaya meningkatkan pendapatan asli daerah yang berimplikasi pada ketidakadilan," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008