Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Pol Sutjiptadi menyatakan seorang taruna telah dipecat dari Akpol karena memukul sesama taruna. Sutjiptadi mengatakan, sanksi pecat dijatuhkan karena tindakan kekerasan tidak boleh terjadi dalam kampus yang akan mencetak para pimpinan Polri di masa depan itu. Selain memecat seorang taruna, selama 2008 ini, Akpol juga menjatuhkan sanksi kepada 27 taruna lain yang melakukan pelanggaran. Dari 27 taruna itu, lima orang ditunda kelulusan dan 22 taruna dipaksa turun satu tingkat. "Para taruna yang terkena hukuman penundaan kelulusan berarti mereka tidak bisa diwisuda tahun 2008, tetapi pada 2009. Mereka tetap lulus Akpol tapi wisudanya ditunda. Ini hukuman berat bagi mereka," kata Sutjiptadi di Semarang, Selasa. Taruna yang turun tingkat dari tingkat II ke tingkat I harus dibina lagi seperti pada taruna di bawahnya. Selain tindak kekerasan, Akpol mengategorikan berzinah dan terlibat kasus pidana sebagai bentuk pelanggaran berat. Akpol sendiri telah meniadakan hukuman atau sanksi fisik yang menjurus pada kekerasan, khususnya pada taruna perempuan. "Setiap pelanggaran disiplin oleh taruna perempuan, maka pembina akan mencatatnya di buku tilang (bukti pelanggaran). Setiap pelanggaran akan mengurangi nilai kepribadian taruna. Kalau banyak pelanggaran ya tidak naik tingkat atau tidak lulus," katanya. Akpol juga memperketat disiplin pada taruna yang akan lulus, diantaranya dengan melarang mereka terlambat mengikuti apel, tidak belajar pada waktunya dan makan di sembarang tempat. Selain pengurangan nilai, Akpol menyediakan sel khusus bagi taruna yang melanggar aturan. "Mereka bisa dimasukkan ke dalam sel. Bisa saja mereka seminggu dalam sel, namun yang terberat adalah nilai kepribadian mereka akan dikurangi," ujarnya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008