Surakarta (ANTARA News) - Pada tahun 1965 hingga rezim Orde Baru tumbang pada 1998, Pancasila menjadi idiom paling sakti dan dipakai sebagai alat politik. Terbongkarnya Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menculik dan membunuh secara keji enam jenderal, yakni Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI R. Suprapto, Mayjen TNI M.T. Haryono, Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen TNI DI Panjaitan, Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Tendean diyakini karena kesaktian Pancasila dan dijadikan awal peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Demi tegaknya Pancasila pula seluruh kekuatan PKI dilucuti, kader, anggota, dan simpatisannya dibantai atau dihukum sebagai tahanan politik. Orde Baru pun muncul sebagai pengoreksi total Orde Lama. Pancasila dijadikan asas tunggal dalam berbagai kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penataran Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P4) menjadi "kegiatan wajib" yang harus diikuti pelajar, mahasiswa, calon karyawan, swasta hingga pejabat atau aparatur negara. Sosok penguasa Orde Baru Jenderal Soeharto yang menggunakan Pancasila sebagai alat politiknya dikultuskan oleh para pemuja dan kroninya sebaliknya menjadi momok bagi penentangnya. Sebanyak 50 tokoh nasional yang menyampaikan petisi "Pernyataan Kepedulian" atau yang lebih dikenal sebagai Petisi 50 "dimatikan secara perdata" hanya karena mereka mengeritik pidato Soeharto dalam pertemuan petinggi ABRI di Pekanbaru pada 27 Maret 1980 dan HUT Kopasandha (saat ini Kopassus) di Cijantung, Jakarta pada 16 April 1980 yang menggunakan Pancasila sebagai alat politik dan alat penekan lawan-lawannya. Dari tahun ke tahun sejak 1 Oktober 1965 hingga kini pimpinan negara dan pemerintahan memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun sesungguhnya kesaktian Pancasila itu untuk siapa? Saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR tanggal 15 Agustus 2008 misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono antara lain mengatakan, "Apapun yang terjadi, kita harus terus berpegang teguh pada keempat pilar itu, sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara." Keempat pilar yang disebutkan Yudhoyono adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Kita tidak bisa tenggelam dalam budaya sinisme dan sifat gamang yang tak kunjung habis. Dan kita tidak boleh lengah membaca zaman yang telah berubah," kata Kepala Negara ketika itu. Pancasila selain menjadi ideologi dan dasar negara juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila yang lahir dari akar sejarah budaya bangsa mengandung nilai-nilai luhur universal yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tetapi benarkah Pancasila telah benar-benar diamalkan oleh seluruh komponen bangsa Indonesia? Dalam sebuah negara yang berlandaskan Pancasila mengapa masih terjadi tindak kekerasan justru pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2008 lalu di Silang Monas Jakarta ketika massa Front Pembela Islam (FPI) bentrok dengan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)? Lalu mengapa di negara yang berasaskan Pancasila praktik korupsi justru marak, ketidakadilan justru merebak, pembunuhan berantai dengan cara amat sadistis dan di luar nalar, masyarakatnya mudah diadu domba, dan pengingkaran terhadap Ketuhanan dan nilai-nilai agama? Tak lupa pula mengapa hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni yang digali oleh Bung Karno belum menjadi agenda resmi kenegaraan? Revitalisasi Memperingati Hari Kesaktian Pancasila tidak sepenting mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri, demikian pernyataan yang sering disebut. Ironisnya, seperti juga diakui oleh Ketua DPR Agung Laksono, nilai-nilai luhur Pancasila sudah semakin luntur di kalangan masyarakat Indonesia sehingga Pancasila perlu direvitalisasi. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila hanya bisa terjadi jika ada aktualisasi nilai-nilai positif Pancasila oleh segenap masyarakat bangsa ini. Kasus korupsi yang merebak misalnya, dalam penilaian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terjadi karena implementasi nilai-nilai sesuai asas Pancasila semakin menyimpang. "Makanya dari 30 delik korupsi, 28 di antaranya menyangkut perilaku. Tetapi kalau (nilai-nilai) Pancasila sudah dilupakan, ya perilakunya begini... ya korup," tuturnya pada diskusi "Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa" di Jakarta 1 Juni. Antasari Azhar menegaskan, Pancasila sesunggguhnya merupakan sumber nilai anti korupsi. "Persoalannya, arah ideologi kita itu ke mana? Seperti di persimpangan jalan. Lalu, nilai-nilai lain yang kita anut, sehingga terjadilah tindak korupsi. Karena nilai-nilai kearifan lokal semakin ditinggalkan, yang ada nilai-nilai kapitalis, terdoronglah orang bertindak korupsi," katanya. Senada dengan Ketua DPR, Ketua KPK pun menyatakan saatnya Pancasila kembali direvitalisasi sebagai dasar falsafah negara dan menjadi prinsipa prima bersama norma agama. "Sebagai prinsipa prima maka nilai-nilai Pancasila dan norma-norma agama merupakan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia berbuat baik," katanya. Untuk berbuat baik tak cukup hanya dengan memperingati hari Kesaktian Pancasila tetapi suasana peringatan itu pada tahun ini yang bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1429 Hijriyah menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia kembali ke fitrah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. (*)

Oleh Oleh Budi Setiawanto
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008