Surabaya (ANTARA News) - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) menggugat hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur putaran II yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jatim, karena diduga kuat banyak terjadi kecurangan.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa petang, beberapa jam setelah proses penghitungan suara pilgub Jatim di KPU Jatim selesai.

"Ka-Ji akan mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi, karena Ka-Ji merasa dicurangi dengan cara-cara yang kotor dan dholim," kata Khofifah.

Dalam konferensi pers itu, Khofifah didampingi Cawagub Mudjiono, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ka-Ji Masykur Hasjim, Sekretaris Tim M.Mirdasy, dan tiga pimpinan parpol pendukung Ka-Ji, yakni Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Sirmadji, dan Ketua DPW Partai Patriot La Nyalla Mattalitti.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim putaran II yang dilakukan KPU Jatim, menyebutkan pasangan Ka-Ji memperoleh 7.669.721 suara (49,80 persen), kemudian pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) 7.729.944 suara (50,20 persen).

Dari suara sah sebanyak 15.399.665, terdapat 506.343 suara suara tidak sah. Dengan hasil itu, maka pasangan Karsa unggul tipis 60.223 suara atau 0,40 persen dibanding pasangan Ka-ji.

Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Jatim sangat mengecewakan kubu Ka-Ji yang sebelumnya berdasarkan hasil penghitungan cepat dari lima lembaga survei independen dan Tim Pemenangan Ka-Ji, semuanya memenangkan pasangan Ka-Ji.

Kekecewaan itu dibuktikan pasangan Ka-Ji dengan menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim putaran II tersebut.

"Pilgub Jatim merupakan pilkada paling kotor dan curang se Indonesia. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengungkap segala bentuk kecurangan dan kedholiman ini," tegas Khofifah yang tampak terlihat cukup tenang saat memberikan keterangan pers.

Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengungkapkan sejumlah kecurangan yang terjadi saat proses pilgub dan penghitungan suara di beberapa kabupaten/kota, terutama di wilayah Madura.

"Banyak proses penghitungan yang tidak prosedural dan angkanya berubah dari KPPS (TPS) ke PPK (kecamatan). Bahkan ada formulir isian C-1 yang dicorat-coret dan ditip-ex, padahal formulis C-1 itu dokumen negara," ujarnya.

"Selain itu, ada penggelembungan surat suara dan jumlah TPS di wilayah Madura. Bahkan yang lebih tidak masuk akal, di sejumlah TPS di wilayah Madura, suara Ka-Ji dan golput (tidak mencoblos) nol. Ini kan aneh dan keterlaluan," tambah Khofifah.

Khofifah mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti kecurangan untuk menguatkan proses gugatan di MK. Ia juga yakin pasangan Ka-Ji akan memenangkan gugatan tersebut.

"Saya tetap positive thinking terhadap MK, meski sebagian pihak meragukan proses hukum di Indonesia. Saya tetap yakin Ka-Ji akan menang," katanya menegaskan.

Tim Pemenangan Ka-Ji pada kesempatan itu juga meminta proses coblosan di wilayah Madura untuk diulang, karena hasil penghitungan suara penuh rekayasa.

"Kalau pilgub di wilayah Madura diulang, kami sangat yakin Ka-Ji akan menang karena suara Ka-Ji di Madura banyak yang hilang," tambah Mirdasy.

Sementara itu, Cawagub Mudjiono lebih menyoroti tindakan pengamanan yang berlebihan dari aparat kepolisian dan TNI saat proses penghitungan suara dilakukan KPU Jatim.

"Pengamanan seperti itu jelas sangat berlebihan, bahkan melebihi pengamanan kunjungan presiden Amerika Serikat ke Indonesia. Ini kan hanya penghitungan suara dan seharusnya dilakukan terbuka untuk rakyat," kata mantan Kasdam V Brawijaya itu. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008