Kupang (ANTARA News) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkianus Adoe, menolak rencana Menteri Kehutanan Indonesia, memindahkan 10 ekor Komodo "Varanus Komodoensis" ke Bali, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat di NTT.

"Kita harapkan Menteri Kehutanan meninjau kembali rencananya untuk memindahkan 10 Komodo tersebut dari habitatnya, karena bisa menimbulkan gejolak yang berbutut pada konflik di kalangan masyatakat dalam wilayah kepulauan ini," katanya di Kupang, Jumat.

Adoe dimintai pendapatnya, terkait dengan SK Menteri Kehutanan nomor SK.384/Menhut-II/2009 tanggal 13 Mei 2009, tentang Pemberian Izin Menangkap 10 ekor Komodo yang dilindungi UU di Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT, dengan alasan Kepentingan Pemurnian Genetik kepada Taman Safari Indonesia.

"Ini sikap lembaga wakil rakyat. Sehingga kalau pihak Menteri Kehutanan tidak meninjau lagi rencana tersebut, bisa jadi akan bermasalah dikemudian hari, karena sudah ada aksi penolakan dari berbagai warga NTT yang berada di luar wilayah ini," katanya.

Penolakan serupa juga dikemukakan Sekretaris Komisi B DPRD NTT, Kornelis Soi. Menurut dia, rencana Menteri Kehutanan untuk memindahkan 10 ekor Komodo ke Bali, dampak politis pariwisatanya tinggi dan cendrung menimbulkan keretakan di kalanganan masyarakat kedua provinsi tersebut.

"Pemindahkan 10 ekor Komodo ke Bali tersebut dilihat sebagai bentuk penjegalan terhadap pembangunan kepariwisataan NTT. Karena pemurnian genetik Komodo dari ancaman kepunahan, bisa dilakukan di wilayah NTT terutama di TNK dan bukan di Taman Safari Indonesia yang berkedudukan di Bali, karena Komodo sangat cocok dengan karakter wilayah NTT khususnya wilayah Manggarai Barat," katanya.

Soi menegaskan, ironis sekali, ketika Komodo masuk dalam kontes pemilihan tujuh keajaiban dunia, sementara Menteri Kehutanan secara sepihak mengeluarkan SK untuk memindahkan 10 ekor Komodo ke Bali.

"Harus diingat, keberadaan Komodo di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tidak terlepas dari sejarah atau legenda yang telah menjadi kepercayaan masyarakat setempat. Sehingga pemindahakan Komodo tidak boleh dilihat dalam konteks kepentingan," katanya.

Menurut dia Komodo merupakan aset NTT yang sudah mendunia. Dari kunjungan wisatawan, NTT mendapat pemasukan pendapatan daerah.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009