Kupang (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri (Deplu) menyurvei  daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, terutama di lima titik yang masih menjadi sengketa.

"Kami datang untuk mengumpulkan data di daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste," kata ketua tim survei Deplu, Dodie Herado, setelah bertemu dengan Pemerintah Provinsi NTT di Kupang, Rabu.

Lokasi yang akan di survei adalah lima titik batas negara antara Indonesia dan Timor Leste yang belum terselesaikan, yakni Imbate, Sumkaen, Haumeniana, Nilulat dan Tubana antara Oecusse dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Hasil survei ini, katanya, akan disampaikan ke Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda, yang selanjutnya akan disampaikan ke DPR untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Timor Leste untuk menetapkan batas wilayah.

Survei antara lain menyangkut masalah keamanan di perbatasan, karena berdasarkan laporan yang masuk ke Deplu, aparat di perbatasan kesulitan mengamankan perbatasan karena minimnya anggaran.

"Kami juga akan melihat sarana-prasarana bagi aparat keamanan yang berada di perbatasan, seperti gedung dan lainnya," katanya.

Tim ini, lanjut dia, juga akan memantau pelintas batas yang berkunjung ke Timor Leste maupun Indonesia. Pelintas batas antara kedua negara tersebut harus disiapkan kartu identitas.

Selain itu, tim juga akan mencermati penangkapan terhadap warga Indonesia di Timor Leste, seperti yang dialami oleh Sekretaris Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Belu yang ditangkap aparat keamanan Timor Leste beberapa waktu lalu.

"Kami juga mendapat infomasi bahwa warga Indonesia ditangkap di Timor Leste. Hal itu juga akan kami cermati untuk dilaporkan," katanya.

Hasil survei ini, tambah dia, juga akan digunakan untuk meminimakan akses di perbatasan antara kedua negara, terutama di perbatasan antara masyarakat Oecusse dan Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang yang telah terjadi penyerobotan lahan.

Langkah itu untuk menghindari kemungkinan terjadi konflik antara masyarakat di perbatasan.

Menyangkut penyelesaian batas wilayah, ia mengatakan harus melibatkan masyarakat adat di perbatasan. Karena itu, pihaknya juga akan menerima rekomendasi dari masyarakat adat di perbatasan untuk menyelesaian masalah perbatasan antara kedua negara.

"Masyarakat adat di perbatasan antara kedua negara perlu dilibatkan, tapi keterlibatan mereka tidak secara langsung," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009