Los Angeles (ANTARA News/Reuters) - Kematian bintang musik pop Michael Jackson, Sabtu pagi WIB, ditetapkan sebagai kasus pembunuhan akibat overdosis sehingga menyembulkan spekulasi bahwa dokter pribadinya, dr. Conrad Murray, akan segera dikenai tuduhan pembunuhan atau kejahatan sejenis lainnya.

Kantor forensik Los Angeles, dalam dakwaannya, menyebutkan bahwa obat penghilang rasa sakit maut propofol, yang biasanya digunakan untuk pembedahan dan dinamai oleh para dokter dengan sebutan "susu amnesia," demikian juga obat penenang lorazepam, adalah obat-obatan yang diduga menjadi penyebab utama kematian mendadak Michael Jackson pada 25 Juni di umur 50 tahun.

Obat-obat lainnya yang ditemukan pada tubuh sang biduan adalah midazolam, diazepam, lidocaine dan ephedrine.

Polisi Los Angeles menyatakan bahwa mereka akan melimpahkan kasus ini ke jaksa penuntut dengan dakwaan kriminal, segera setelah mereka menuntaskan penyelidikan penyebab kematian Michael Jackson.

Dalam pemerkaraan ke pengadilan awal, polisi telah mengatakan bahwa Murray, yang berada di samping Michael saat ajalnya, tengah diselidiki atas sangkaan pembunuhan.

Jackson, yang CD album "Thriller"nya menjadi rekaman paling laris sepanjang masa, meninggal dunia tiba-tiba di Los Angeles setelah mengalami serangan jantung hanya beberapa minggu sebelum digelarnya konser kembali manggungnya.

Murray, spesialis jantung yang kantornya berada di Houston dan Las Vegas, disewa untuk merawat sang biduan selama dia mempersiapkan diri untuk konsernya itu, dan Murray berada di samping Michael saat si Raja Pop itu meninggal dunia.

Dalam pengakuan awalnya kepada polisi, sang dokter mengaku telah memberikan propofol, yang bentuknya cair seperti susu dan digunakan untuk menenangkan pasien, untuk membantu Michael bisa tidur.

Terlalu cepat?


Polisi kini sedang memusatkan perhatiannya kepada aktivitas-aktivitas yang dilakukan para dokter perawat Michael lainnya, termasuk dokter kulitnya.

Sabtu ini kantor Kejaksaan California mengumumkan bahwa pihaknya akan memulai penyelidikan independen terhadap beberapa dokter yang namanya muncul dari penyelidikan polisi Los Angeles.

Namun pengacara Murray khawatir bahwa penyelidikan itu tidak tuntas dan detail kematian Michael Jackson sebenarnya belum diketahui.

"Kami tidak akan menanggapi sampai kami memperoleh laporan otopsi penuh (jenazah Michael), termasuk semua daftar obat yang ditemukan di tubuh Tuan Jackson, jumlahnya, dan semua data lainnya yang memungkinkan para pakar medis independen bisa menganalisis dan menafsirkannya," kata pengacara Ed Chernoff dalam satu pernyataan tertulisnya.

Pihak otopsi mengungkapkan, laporan toksilogi lengkap tetap tertutup, atas permintaan polisi dan para jaksa Los Angeles.

Daftar obat yang disusun berdasarkan temuan tim forensik dalam tubuh Michael, adalah campuran obat penenang, penghilang rasa sakit dan pemacu tubuh. Midazolam, yang mirip propofol, digunakan untuk membuat pasien tertidur dalam sejumlah prosedur pemeriksaan seperti kolonoskopi.

Diazepam, versi generik dair Valium, digunakan untuk menghilangkan perasaan gelisah, sedangkan lidocaine adalah obat penghilang rasa sakit, sementara ephedrine adalah pemacu semangat.

Jaksa Penuntut Umum Steve Cron, profesor pada Fakultas Hukum Universitas Pepperdine, mengatakan bahwa Murray bisa didakwa empat tahun penjara jika terbukti terlibat dalam kematian Michael itu.

Pakar forensik Dr. Lawrence Kobilinsky, yang mengetuai Departemen Sains pada Sekolah Tinggi Hukum John Jay, mengatakan para penuntut akan menyelidiki jumlah propofol dan obat lainnya dalam tubuh Michael, apakah itu terjadi akibat kesalahan pengaturan, atau apakah Murray telah memberikan dengan takaran yang benar atau malah kebanyakkan.

Jim Cohen, profesor hukum pada Universitas Fordham, mengatakan Murray akan mati-matian membela diri.

"Ini bukan kasus sederhana. Semua orang bilang (propofol) hanya bisa diatur (pemberiaannya) di rumah sakit. Saya yakin mereka akan mendapatkan pakar-pakar yang menyatakan bahwa obat itu diperbolehkan, tapi diperbolehkan belum tentu disyaratkan," kata Jim. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009