Denpasa (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk tidak lagi memberlakukan penggunaan kartu miskin terkait pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang akan dilaksanakan tahun 2010 mendatang.

"Penggunaan kartu miskin penerapannya sering tidak tepat sasaran, selama ini kartu miskin tidak saja digunakan oleh masyarakat yang betul-betul miskin tetapi juga dimanfaatkan oleh masyarakat golongan menengah ke atas," kata Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di Denpasar, Minggu.

Gubernur Pastika mengemukakan bahwa nantinya, lewat program kesehatan gratis, seluruh masyarakat Bali tanpa terkecuali akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Gubernur mengatakan dalam mendapatkan pelayanan gratis tersebut, masyarakat hanya cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saja, dengan pelayanan yang akan diberikan yakni pelayanan kelas tiga.

"Asalkan mau mendapatkan pelayanan pada kelas tiga masyarakat golongan menengah ke atas pun bisa memanfaatkan pelayanan gratis ini," ucap Gubernur Pastika.

Dikatakan dalam pelayanannya gratis tersebut nanti akan disiapkan rumah sakit yang dijadikan rujukan, dan masyarakat cukup hanya menunjukkan KTP Bali saja.

"Tidak ada alasan bagi rumah sakit rujukan untuk menolak atau menelantarkan pasien yang sudah dapat menunjukkan identitas berupa KTP Bali," tambahnya.

Untuk mendukung program kesehatan gratis tersebut, Gubernur Pastika menyatakan Pemprov Bali telah menyiapkan alokasi dana mencapai Rp 100 milyar.

"Mengenai pendanaan program pelayanan kesehatan gratis tersebut nantinya juga akan didukung oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Bali," ujar Gubernur Pastika.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009