Serang (ANTARA News) - Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim mengungkapkan, aliran Hakekok di Kabupaten Pandeglang, Banten, adalah sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.

"Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Aminudin di Serang, Kamis.

Selain itu, kata Aminudin, aliran Hakekoh di Pandeglang adalah variasi dari tasawuf dan ritual menyimpang.

"Yang dimaksud menyimpang itu, mereka beribadah cukup dengan niat dan dilakukan di tempat gelap. Selain itu laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya diperbolehkan bercampur (berhubungan badan-red)," kata Aminudin, memberi contoh.

Dengan alasan itulah MUI Banten mendesak Bakorpakem dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengikut aliran Hakekok ini. Sebab jika terlambat, dikhawatirkan akan lebih meresahkan masyarakat.

"Masyarakat juga bisa lebih anarkis lagi, jika pemerintah membiarkan hal ini terjadi," katanya.

Aminudin juga mengatakan, pihak MUI juga akan secepatnya mengambil langkah setelah Bakorpakem bertindak.

"Kami akan lakukan pembinaan kepada penganut aliran itu. Pembinaan ini juga kami lalukan kepada 40 penganut aliran Ahmadiyah. Dan hasilnya, Alhamdulillah mereka (penganut Ahamdiyah-red) bisa kembali ke jalan Islam," katanya.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten, Fatah Sulaeman, mengatakan, pihaknya masih melakukan pelacakan apakah jenis organisasi penganut Hakekok dimaksud.

"Apakah organisasi mereka itu mirip pesantren, majelis ta`lim, atau lainnya," kata Fatah.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009