Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan adanya persoalan saling memeriksa antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri bukan terjadi antar institusi tetapi terhadap orang-orang yang diduga bersalah.

"Ini bukan antara institusi KPK dengan Polri tetapi antara orang yang diduga bersalah," kata Wapres M Jusuf Kalla usai sholat Jumat di Jakarta, Jumat.

Menurut Wapres kedua institusi tersebut memiliki tugas yang sama untuk memeriksa orang yang diduga bersalah. Dengan demikian, tambah Wapres justru bagus karena kalau ada masalah tidak diperiksa maka berbahaya.

Wapres juga menegaskan pada intinya tidak ada orang yang kebal hukum.

"Siapa saja warga negara Indonesia tidak kebal hukum. Dan diperiksa bukan berarti orang itu bersalah," kata Wapres.

Ketika ditanyakan apakah `perseteruan` dua institusi ini tidak akan menghambat pemberantasan korupsi.

"Justru bagus, artinya tidak ada orang yang kebal hukum," kata Wapres.

Sebelumnya Polri memanggil empat pimpinan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus testimoni yang dilakukan oleh Antasari Azhar.

Sementara KPK juga berencana memeriksa Komjen Susno Duaji terkait kasus Bank Century.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009