Solo (ANTARA News) - Suratmin, seorang saksi mata evakuasi empat jenazah teroris, mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengeluarkan jenazah Noordin M Top dari dalam rumah dengan cara ditarik.

"Jenazah Noordin ditarik dengan menggunakan tali yang biasa digunakan untuk olah raga panjat tebing," kata Suratmin yang juga menjadi Ketua RT 3, RW 11, Kampung Kepuhsari, di Solo, Jumat.

Sebelum ditarik, katanya, ada dua orang anggota Densus 88 yang masuk ke kamar mandi yang menjadi tempat jenazah Noordin usai baku tembak.

"Mereka mengikatkan tali pada kaki kanan Noordin. Setelah mengikat mereka langsung keluar dari kamar mandi melalui lubang dinding yang berlubang akibat ledakan bom," katanya.

Berdasarkan jawaban yang dilontarkan salah satu anggota kepolisian yang berada di dekatnya, dia mengatakan, tindakan penarikan tersebut karena dikhawatirkan masih ada bom pada tubuh Noordin.

"Jenazah Noordin ditarik hingga jarak empat meter ke halaman rumah sebelah timur. Setelah memastikan tidak ada bom, jenazah Noordin dimasukkan ke dalam kantong mayat berwarna kuning," katanya.

Suratmin mengatakan, keberadaan dia di lokasi penyergapan karena diminta Densus 88 untuk menjadi saksi proses pengevakuasian jenazah teroris.

"Sekitar pukul 7:30 Densus 88 menyuruh saya untuk berada di lokasi kejadian. Selain saya yang diminta, Sri Wahyono yang merupakan Lurah Mojosongo dan salah satu anggota Polisi Masyarakat (Polmas) setempat juga menjadi saksi," katanya.

Setelah pengevakuasian empat jenazah, lanjutnya, dia dan dua saksi lainnya diajak masuk ke rumah Susilo alias Adib.

"Kami bersama empat orang anggota densus menyaksikan sejumlah barang bukti yang berada di dalam rumah tersebut," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, Densus 88 memindahkan semua barang bukti ke teras rumah milik Widodo yang berada di samping rumah Susilo.

"Barang bukti yang terkumpul, antara lain satu senapan laras panjang beserta peluru semagasin, satu pistol, dua laptop, satu `handycam`, dua telepon genggam, satu dompet, satu jam tangan, beberapa surat dengan tulisan tangan, dan sejumlah dokumen," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Densus 88 saat itu juga menemukan enam karung potasium, dua karung belerang, kabel berwarna putih, dan buku tabungan BNI atas nama Suparmin.

"Satu hari setelah penyergapan teroris di kampungnya, saya dan dua saksi lainnya kembali dipanggil kepolisian untuk menandatangani surat yang saya ketahui sebagai berita acara penyergapan yang dilakukan kepolisian," katanya.

Suratmin mengatakan, penandatanganan surat tersebut dilakukan pada Jumat (18/9) pukul 10:30 di Kantor Kelurahan Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009