Tangerang (ANTARA News) - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dilarang mengakses facebook dan memanfaatkan fasilitasi internet pemerintah daerah untuk bermain game pada jam kerja.

"Agar tidak melenceng dari aturan yang berlaku dan mencoreng pemerintah daerah, kita melarang PNS Tangsel main game dan facebook selama jam kerja," ujar Asisten Daerah III Bidang Umum dan Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangsel, Zulfuad, di Tangerang, Selasa.

Dia menyatakan, PNS yang nekad membuka website game dan mengakses facebook selama waktu kerja akan diberikan teguran tegas.

Mski demikian, Zulfuad menjelaskan, selama waktu kerja berlangsung tidak menutup kemungkinan terdapat PNS yang mengakses facebook dan bermain game yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 30 tahun 1980 tentang kepegawaian, PNS yang mengakses game dan facebook jelas melanggar dari aturan yang berlaku.

"Bila PNS tetap nekad main game dan facebook kita akan beri teguran secara lisan, bila perlu diberikan sanksi tegas jika sudah keterlaluan," kata Zulfuad.

Ia juga menyatakan, pihaknya tidak segan-segan menegur PNS yang nekad "mendownload" situs-situs porno dengan memanfaatkan internet yang difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat.

Zulfuad menguraikan, jika PNS mendowload kemudian menonton situs porno ketika waktu kerja berlangsung, PNS tersebut siap menerima sanksi dari petinggi Pemkot Tangsel.

"Jika sudah ada bukti PNS menonton situs porno, PNS tersebut akan diproses dan dilaporkan kepada Walikota untuk kemudian ditindak lebih lanjut," jelas Zulfuad.

Sementara di ruangan kantor hubungan masyarakat terdapat dua hingga tiga PNS bermain game dan menyalakan musik selama waktu kerja berlangsung.

Bahkan di ruangan kantor assisten daerah II Pemkot Tangsel, ada sebagian dari PNS yang mengakses facebook lewat dunia maya berbincang dengan teman dekatnya ketika pekerjaan mereka belum diselesaikan.

"Saya kadang di saat lengang menggunakan facebook," ujar Gunawan, salah seorang PNS Tangsel.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009