Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto minta komisi-komisi pemilihan umum (KPU) di berbagai daerah yang pada tahun 2010 akan menyelenggarakan pilkada untuk mengadakan koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat bagi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) guna mencegah persoalan seperti pada pemilu dan pilpres.

"Saya minta KPU provinsi, kota dan kabupaten untuk melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat dalam menyusun DPT," kata Mardiyanto kepada pers di Jakarta, Selasa malam usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan KOndisi Menjelang Pilkada Tahun 2010. Acara ini dihadiri pula

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary serta Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.

Mardiyanto mengatakan pada penyusunan DPT bagi pemilihan anggota DPR, DPD serta DPRD provinsi, kota serta kabupaten serta pemilihan presiden di berbagai daerah , telah timbul masalah . Dalam kedua kegiatan itu, ada orang yang seharusnya menjadi calon pemilih ternyata namanya tidak tercantum dalam DPT. Sebaliknya ada orang yang seharusnya tidak berhak memilih karena belum cukup umur atau sudah meninggal malahan tercantum dalam DPT.

Mendagri yang dalam acara jumpa pers ini didampingi Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang mengatakan bahwa dinas kependudukan dan catatan sipil perlu diajak bekerja sama secara erat oleh KPU antara lain karena mereka mempunyai data dasar kependudukan .

Mantan gubernur Jawa Tengah ini mengatakan pada tahun 2010, akan terdapat sekitar 246 pilkada yang terdiri atas tujuh pemilihan gubernur dan wakil gubernur , 204 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 35 pilkada walikota dan wakil walikota .

Ijazah palsu


Selain meminta perhatian masalah penyusunan DPT , maka Mendagri juga minta KPU provinsi, kota serta kabupaten utnuk mewaspadai kemungkinan munculnya masalah ijazah palsu yang digunakan para calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota serta wakil walikota.

"Kasus ijazah palsu menyangkut masalah pidana ," kata Mardiyanto sambil mengatakan bahwa ia tidak hapal tentang angka pembatalan hasil pilkada karena calon yang bersangkutan terbukti memakai ijazah palsu .

Masalah lain yang dimintakan perhatian oleh Mendagri adalah tentang kemungkinan munculnya masalah "money politics" yang dilakukan oleh para calon kepala daerah bersama tim suksesnya.

"Kasus money politics itu mudah diucapkan tapi sulit dibuktikan ," kata Mardiyanto yang menjadi gunernur Jawa tengah lebih dari sembilan tahun sampai diangkat menjadi Mendagri menjelang akhir tahun 2007.

Ia mengatakan kepada para peserta Rakornas Pilkada ini bahwa selama masa reformasi hingga tahun 2008, telah terjadi 189 kasus pilkada yang dibawa ke pengadilan yang terdiri atas 12 kasus pilkada gubernur,146 kasus pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 31 pilkada walikota dan wakil walikota.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009