Jakarta (ANTARA News) - Tim Delapan pada Senin pergi ke suatu tempat yang dirahasiakan untuk menemui beberapa sumber yang diharapkan dapat memberikan informasi berharga guna memperjelas verifikasi fakta hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Juru bicara Tim Delapan, Anies Baswedan, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Senin, mengatakan, Tim Delapan sama sekali tidak mengagendakan pemanggilan kepada siapa pun untuk didengar keterangannya pada hari itu.

Dalam konferensi pers tersebut, Anies Baswedan, juga meminta pengertian dari media massa bahwa sumber-sumber yang akan mereka temui tidak menginginkan publikasi.

"Tim siang ini akan melakukan aktivitas di luar. Ada hal-hal yang perlu dilakukan secara privat, ada beberapa sumber yang mungkin bernilai informasinya tapi mereka memilih tidak ingin dipublikasi. Kita harus menghargai itu," tutur Anis.

Ia menyebutkan, sumber yang akan ditemui Tim Delapan lebih dari satu orang dan tidak mewakili institusi.

Pertemuan Tim Delapan dengan sumber rahasia itu terbilang mendadak, karena sebelumnya Anies Baswedan mengumumkan tim pada Senin akan memanggil mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jamintel Wisnu Subroto, serta jaksa fungsional Irwan Nasution.

Selama sepekan bekerja untuk memverifikasi kasus hukum Bibit dan Chandra, Anies mengaku, Tim Delapan dibanjiri laporan dari berbagai pihak yang mengaku juga pernah menjadi korban pemerasan dari mereka yang namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan sumber-sumber rahasia, Tim Delapan pada Senin pukul 13:00 WIB akan memenuhi undangan makan siang dari Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Menurut Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, Menko Polhukam ingin tahu perkembangan kerja Tim Delapan.

Adnan juga mengatakan, mulai Senin malam, Tim Delapan akan diinapkan di sebuah hotel di Jakarta agar mereka tidak terganggu untuk menyusun rekomendasi sementara yang segera diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Adnan menginginkan tim delapan dapat segera menghasilkan kesimpulan tentang kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebelum masa kerja tim berakhir pada pekan depan.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009