Teheran (ANTARA News/Reuters) - Iran menuduh tiga warga AS melakukan spionase, kata kantor berita resmi IRNA mengutip satu sumber pengadilan, Senin, yang menurut hukum sharia Islam Iran, pelaku spionase bisa dikenai hukuman mati.
"Ketiga orang itu dituduh melakukan spionase. Penyelidikan masih terus dilakukan terhadap tiga orang Amerika yang ditahan di Iran," kata jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi.
Ketiga orang itu ditangkap setelah mereka tersasar memasuki Iran dari Irak utara pada akhir Juli.
Ketiga orang itu, Shane Bauer (27) Sarah Shourd (31) dan Josh
Fattal (27), memasuki wilayah Iran hampir dua bulan lalu. Keluarga mereka mengatakan bahwa mereka tersasar tanpa sengaja.
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mengisyaratkan dalam wawancara dengan jaringan televisi Amerika NBC pada September bahwa pembebasan orang-orang AS itu bisa terkait dengan pembebasan diplomat Iran yang katanya ditahan pasukan AS di Irak.(*)
Iran Tuduh 3 Warga AS Lakukan Spionase
COPYRIGHT © 2009
Top Stories
- Mobile-8 Perpanjang Penjualan Mobi Modem
- Ayu Azhari Bisa Jadi "Evita Peron" Sukabumi
- Menkumham: "Gurita Cikeas" Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
- Pengamat: Infotainmen Melebih-lebihkan Fakta
- Syamsu: Buku "Membongkar Gurita Cikeas" Harus Diteliti
- Paus Benedict Dipukul Saat Misa
- Osama Bin Laden Lambang Benteng Tak Tertembus






















