Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil, Jumat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti penyelasaian kasus Bank Century yang hingga kini simpang-siur.

"KPK adalah lembaga paling tepat menangani persoalan Bank Century karena ada indikasi korupsi di bank ini," kata Nasir Jamil pada diskusi di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat.

Nasir mengungkapkan, indikasi korupsi adalah juga kesimpulan pada laporan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPR pada 2008.

Nasir menyatakan saat ini sulit berharap kepada kepolisian dan kejaksaan, karena kedua institusi justru menilai tidak ada indikasi tindak pidana pada bantuan dana dari pemerintah ke Bank Century.

Menurut dia, informasi dari auditor BPK menyebutkan laporan final audit investigasi BPK terhadap Bank Century sudah selesai dan akan segera diserahkan ke pimpinan DPR.

"Dari bocoran yang saya terima, banyak terjadi pelanggaran di Bank Century," kata anggota Fraksi PKS DPR ini.

Dia menerangkan, tertundanya penyelesaian audit investigasi Bank Century menunjukkan BPK menghadapi kendala, antara lain dari soal laporan aliran dana dari PPATK.

Guna mendorong percepatan kerja BPK dan pengungkapan persoalan Bank Century, DPR mengajukan usul hak angket yang sampai saat ini tlah didukung sebanyak 224 anggota, jelas Nasir.

Anggota Komisi XI DPR Mayasak Johan menimpali, persoalan Bank Century sudah berkembang sangat luas, tetapi tidak ada lembaga pemerintah yang menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.

Mayasak mengajuk lima pertanyaan seputar persoalan Bank Century, yaitu bagaimana mekanisme pengambilan keputusan pada rapat mengucurkan bantuan ke Bank Century? Siapa yang paling bertanggungjawab atas pengucuran dana ke Bank Century? Dari mana informasi yang menyatakan Bank Century harus diselamatkan, apakah dari Bank Indonesia atau dari pihak lain?

Dia menilai, penyelesaian kasus Bank Century sulit dilakukan karena sampai saat ini belum diidentifikasi dan diklarifikasi pokok permasalahannyam sehingga upaya penyelesaiannya masih belum fokus.

Anggota Fraksi PPP ini juga meminta mempersolkan usul hak angket, karena yang lebih substansial adalah sejauh mana persoalan Bank Century berpengaruh pada masyarakat.

Sejumlah kalangan meyakini bahwa bantuan dana dari pemerintah ke Bank Centiry diduga merugikan negara sekitar Rp6,7 triliun. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009