Mahasiswa Tantang Polisi Tangkap Anggodo
Senin, 23 November 2009 14:25 WIB | 939 Views
(ANTARA/Saptono)
Berita Terkait
Makassar (ANTARA News) - Mahasiswa Universitas 45 Makassar menantang Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menangkap dan menahan Anggodo Widjojo, namun jika tidak mampu Kapolri harus mundur.
"Kami menantang Kapolri untuk berani menangkap dan menahan mafia peradilan Aggodo Widjojo, apabila tidak mampu melakukan penahanan maka kami minta Kapolri mundur saja dari jabatannya, " kata ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas 45, Kamal Rahmat, saat berunjukrasa di depan kampusnya, Senin.
Puluhan mahasiswa Universitas 45 dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, BEM Fakultas Sosial dan Politik (Sospol) dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Makassar ini juga menuntut Kapolri untuk tidak mengintervensi penyidikan dua pimpinan redaksi harian nasional, Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo).
"Kami anggap langkah Polri tidak punya etika dan aturan serta tidak memahami undang-undang pers. Kami duga memang ada kesegajaan untuk melakukan upaya Kriminalisasi Pers, " teriak koordinator aksi, Cris Edwin Naldy dalam orasinya.
Mahasiswa menyebut institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah dikuasai mafia peradilan, sehingga tidak mampu berbuat banyak saat Anggodo Widjojo melayangkan surat dugaan pencemaran nama baiknya oleh Kompas dan Sindo.
"Seharusnya Kapolri berkonsentrasi pada penyelesaian Kasus dugaan penyelewengan dana Bank Century," jelasnya. (*)Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2009
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com