Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat (FPD) akhirnya mendukung usulan diajukannya hak angket anggota DPR RI untuk menyelidiki pemberian dana talangan Pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
"Kami sudah mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Kasus Bank Century dari BPK. Kesimpulannya ditemukan banyak kekurangan, kelemahan dan kesalahan penerapan standar aturan penanganan bank bermasalah," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum di Jakarta, Senin.
Anas menjelaskan, pihaknya selama ini memang menunggu hasil audit BPK, dan setelah pada Senin ini BPK melaporkannya pada DPR RI, FPD sudah mendapatkan kopi hasil audit tersebut.
"Atas dasar itu, FPD berketetapan untuk mendukung usul angket kasus Bank Century. Kami akan mendukung seratus persen angket Bank Century. Seluruh anggota FPD kami instruksikan untuk ikut tandatangan usul angket Bank Century," katanya.
Menurutnya, sikap FPD ini didasari prinsip bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. (*)
Partai Demokrat Akhirnya Dukung Hak Angket Century
COPYRIGHT © 2009
Top Stories
- Mobile-8 Perpanjang Penjualan Mobi Modem
- Ayu Azhari Bisa Jadi "Evita Peron" Sukabumi
- Menkumham: "Gurita Cikeas" Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
- Pengamat: Infotainmen Melebih-lebihkan Fakta
- Syamsu: Buku "Membongkar Gurita Cikeas" Harus Diteliti
- Paus Benedict Dipukul Saat Misa
- Osama Bin Laden Lambang Benteng Tak Tertembus






















