Tangerang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Banten, hingga dua bulan terakhir ini belum berhasil menangkap Camat Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Djaenuddin yang telah dinyatakan sebagai buron.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum ditangkap, kabar yang mengatakan kita sudah menangkap camat itu tidak benar," kata Kepala Kejari Tangerang Suyono, Selasa.
Pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui dimana keberadaan Djaenuddin setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan buron.
Suyono mengatakan, meski begitu Kejari Tangerang akan terus melakukan pengejaran terhadap Djaenuddin.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Ari Wibowo, mengatakan hal senada bahwa pihaknya juga belum berhasil menciduk Djaenuddin.
Polres Metro Kabupaten Tangerang akan terus melakukan koordinasi dengan Kejari Tangerang guna menangkap Camat Ciputat Timur itu.
"Kita sudah menyebarkan petugas di beberapa titik untuk mencari dimana Camat itu bersembunyi,"ungkap Ari.
Sementara itu pelayanan masyarakat seperti penandatanganan kartu tanda penduduk dan pengurusan surat-surat penting di Kantor Kecamatan Ciputat Timur dalam sebulan terakhir ini mengalami gangguan.
Ini setelah Djaenuddin tidak lagi beraktivitas sebagai Camat Ciputat Timur selama dua bulan setelah ditetapkan sebagai buron oleh Kejari Tangerang.
"Urusan kedinasan Camat Ciputat Timur itu tanyakan saja kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tangsel," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Nanang Komara.
Djaenudin menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan keaksaraan fungsional atau pemberantasan buta aksara Kabupaten Tangerang 2007 sebesar RP15,97 miliar.
Kejaksaan menetapkan status buron terhadap Djaenuddin setelah tiga kali mangkir dalam panggilan kejaksaan.
Status tersangka dialamatkan Kejari Tangerang kepada dirinya karena Djaenuddin ketika itu menjabat sebagai Ketua Forum Penilik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Tangerang tahun 2007.(*)
Camat Koruptor Belum Berhasil Ditangkap
COPYRIGHT © 2009
Top Stories
- Mobile-8 Perpanjang Penjualan Mobi Modem
- Ayu Azhari Bisa Jadi "Evita Peron" Sukabumi
- Menkumham: "Gurita Cikeas" Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
- Pengamat: Infotainmen Melebih-lebihkan Fakta
- Syamsu: Buku "Membongkar Gurita Cikeas" Harus Diteliti
- Paus Benedict Dipukul Saat Misa
- Osama Bin Laden Lambang Benteng Tak Tertembus























Komentar Pembaca
Kepala Daerah masa kini kalau mengangkat pejabatnya berdasarkan "like or dislike", atau balas jasa pemilu.