Chandra Akan Diserahkan ke Kejagung Kamis
Rabu, 25 November 2009 12:04 WIB | 859 Views
Pimpinan KPK non aktif Chandra M. Hamzah (ANTARA/Rahardiansyah)
Berita Terkait
Bogor (ANTARA News) - Penyidik Mabes Polri akan menyerahkan berkas pemeriksaan (BAP) kasus penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Chandra M Hamzah ke Kejaksaan Agung, pada Kamis (26/11).
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan hal itu usai memberikan pengarahan kepada 519 kepala satuan wilayah dan lembaga pendidikan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
"Pada Kamis (26/11), kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung setelah berkas dinyatakan P21 (lengkap)," katanya.
Berkas pimpinan KPK nonaktif lainnya Bibit Samad Rianto, Polri masih menunggu perkembangan karena masih berada di tangan Kejaksaan Agung.
Bibit dan Chandra menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan dan pencabutan cekal terhadap pengusaha Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra. Anggoro maupun Djoko Tjandra kini berada di luar negeri.(*)Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2009
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com