Sudan Tangkap 3 Orang Terkait Penculikan Pekerja ICRC di Darfur
Kamis, 26 November 2009 00:51 WIB | 1330 Views
Khartoum (ANTARA News/Reuters) - Sudan telah menangkap tiga
warganegaranya yang dicurigai membantu menculik seorang pekerja Palang
Merah Perancis/Inggris di Darfur, kata beberapa sumber keamanan dan
bantuan.
Gauthier Lefevre, anggota Komite Internasional Palang
Merah (ICRC), adalah pekerja kemanusiaan asing kelima yang diculik di
Sudan sejak Pengadilan Kejahatan Internasional mengeluarkan surat
perintah penangkapan terhadap Presiden Omar al-Bashir pada Maret atas
tuduhan melakukan kejahatan perang di Sudan barat.
"Kami telah menangkap tiga orang... warga Sudan... dan mereka kini
diinterogasi," kata seorang pejabat tinggi badan intelijen Sudan kepada
Reuters, Selasa.
Pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengatakan, ketiga
orang itu dituduh membantu merencanakan penculikan tersebut dan ditahan
di el-Geneina, ibukota Darfur Barat.
Satu sumber keamanan lain mengatakan, salah seorang dari mereka ybag
ditangkap itu adalah seorang wanita, yang dituduh mengizinkan penculik
tinggal di rumahnya.
ICRC, yang menghentikan iperasi di Darfur Barat setelah mengatakan,
mereka tidak memiliki informasi mengenai penangkapan-penangkapan itu.
"ICRC percaya bahwa pihak berwenang mengambil segala langkah untuk
mencapai pembebasan yang lancar," kata jurubicara ICRC Tamara al-Rifai.
Badan-badan bantuan menyatakan, mereka menghadapi permusuhan yang
meningkat di Darfur sejak Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC)
mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar
Hassan al-Beshir atas tuduhan melakukan kejahatan perang pada Maret.
Tidak satu pun dari mereka yang bertanggung jawab atas penculikan
sebagian besar staf internasional sejak Maret telah ditangkap.
Ketegangan meningkat di Sudan setelah ICC pada 4 Maret memerintahkan
penangkapan terhadap Beshir karena kejahatan perang dan kejahatan atas
kemanusiaan di Darfur, Sudan barat.
Perundingan antara pemerintah Khartoum dan pemberontak Darfur untuk
mengatasi ketegangan itu ditunda lagi pertengahan bulan ini.
Perundingan yang dituanrumahahi Qatar itu sebelumnya dijadwalkan
berlangsung pada 28 Oktober namun penengah PBB Djibril Bassole
mengatakan pada saat itu bahwa pertemuan tersebut ditunda sampai 16
November karena waktunya bertepatan dengan pertemuan puncak Uni Afrika.
Jadwal terakhir itu pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Pada Februari, kelompok pemberontak utama Darfur, Gerakan Keadilan dan
Persamaan Hak (JEM) menandatangani sebuah perjanjian perdamaian dengan
pemerintah Khartoum mengenai langkah-langkah pembangunan kepercayaan
yang bertujuan mencapai perjanjian perdamaian resmi.
Pada Mei, JEM sepakat memulai lagi perundingan dengan Khartoum yang
dihentikannya setelah pengadilan internasional mengeluarkan surat
perintah penangkapan bagi presiden Sudan.
Jurubicara ICC Laurence Blairon mengatakan kepada wartawan di
pengadilan yang berlokasi di Den Haag, surat perintah penangkapan
terhadap Beshir itu berisikan tujuh tuduhan -- lima kejahatan atas
kemanusiaan dan dua kejahatan perang.
Sudan bereaksi dengan mengusir 13 organisasi bantuan dengan mengatakan,
mereka telah membantu pengadilan internasional di Den Haag itu, namun
tuduhan tersebut dibantah oleh kelompok-kelompok bantuan itu.
Sejumlah pejabat PBB yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan,
pengusiran badan-badan bantuan itu akan memiliki dampak yang sangat
merugikan bagi rakyat Darfur.
Para ahli internasional mengatakan, pertempuran hampir enam tahun di
Darfur telah menewaskan 200.000 orang dan lebih dari 2,7 juta orang
terusir dari tempat tinggal mereka. Khartoum mengatakan, hanya 10.000
orang tewas.
PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di
wilayah Darfur, pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas
mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk
menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan.(*)Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2009
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com