
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh (ANTARA/Audy Alwi)
"Ujian Nasional utama yang dilaksanakan bulan Maret 2010 akan jalan seperti biasa, sebab sampai sekarang kami belum menerima dan membaca putusan MA tersebut sehingga daripada hanya menunggu lebih baik mempersiapkan pelaksanaan UN," katanya dalam jumpa pers pascapenolakan kasasi tentang Ujian Nasional oleh Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis malam.
Ia mengatakan, UN 2010 akan tetap berjalan sebab pendidikan di Tanah Air membutuhkan sistem yang mapan, tidak selalu berubah-ubah dan ada kepastian.
Di sisi lain, Depdiknas akan menyiapkan diri bila isi putusan MA sama dengan hasil putusan Pengadilan Tinggi pada 3 Mei 2007.
"Apabila putusan MA terkait dengan putusan pengadilan tinggi, maka sesungguhnya pemerintah telah melaksanakan poin-poin yang menjadi tuntutan putusan tersebut, yakni enam poin," katanya.
Namun demikian, dari enam poin putusan pengadilan tinggi tersebut tidak ada satu kata pun yang menyatakan larangan bagi pemerintah untuk melaksanakan UN.
Sebagai contoh pada poin 3 disebutkan "Memerintahkan kepada para Tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut".
Menurut Mendiknas, semua yang diperintahkan dalam putusan tersebut
sedang, telah, dan terus dilaksanakan karena merupakan bagian dari proses, seperti peningkatan kualifikasi guru sudah dilakukan sejak tahun 2006, perbaikan ruang kelas, pemnafaatan internet di sekolah-sekolah jumlahnya dari tahun ke tahun terus meningkat.
Ia lebih lanjut mengatakan, pemerintah sepenuhnya patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya, termasuk bila ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak, maka masih ada peluang untuk mengaukan peninjauan kembali (PK).
Mohammad Nuh yang didampingi para pejabat eselon satu dalam jumpa pers itu mengatakan, dalam pelaksanaan UN 2010 akan dilakukan perubahan, yakni ada UN ulangan bagi peserta didik yang tidak lulus pada ujian utama dan atau ujian susulan.
"Karena itu, pelaksanaan UN 2010 waktunya lebih awal, yakni bulan Maret 2010, kemudian ada ujian nasional susulan bagi peserta didik yang berhalangan karena berbagai alasan. Setelah itu pada bulan Mei 2010 dilaksanakan UN ulangan, sehingga peserta didik baik yang lulus pada UN utama atau UN ulangan tetap berkesempatan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri," tambahnya.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sehingga dengan putusan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa UN yang selama ini dilakukan pemerintah adalah cacat hukum, dan selanjutnya UN dilarang untuk diselenggarakan.
Pemohon dalam perkara tersebut yakni pihak negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Negara RI cq Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla --saat permohonan itu diajukan--, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo --saat permohonan itu diajukan--.
Selain itu, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono dkk (selaku para termohon kasasi dahulu para penggugat/para terbanding).
Dalam putusannya, MA juga membebankan para pemohon kasasi/para tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500 ribu.
Adanya putusan tersebut, sekaligus menguatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 3 Mei 2007, namun pemerintah tetap menyelenggaran UN untuk 2008 dan 2009.
Pemerintah dianggap telah lalai dalam meningkatkan kualitas guru baik sarana maupun prasarana, hingga pemerintah diminta untuk memperhatikan terjadinya gangguan psikologis dan mental para siswa sebagai dampak dari penyelenggaran UN.(*)























Komentar Pembaca
semangat para guru......!!!!!!!!!!!!!!!!
semangat para siswa......!!!!!!!!!!!!!!!!!
namun dengan Nilai standar kelulusan itu sudah cukup berat apalagi plus paket 10 soal
para siwa yang mendengar hal tersebut saja sudah putus asa dalam mencari bocoran jawaban
kalaupun mereka nekat, Persentase kebenaran bocoran itu sudah minim
Intinya dengan kebijakan seperti itu saja sudah cukup
jangan adakan sistem silang murni
Bagaimana dengan sekolah yang satu rayon tapi sering tawuran??
Dan bisa saja siswa stres bukan karena UN, tapi tak bisa beradaptasi
Dan guru pun juga akan semakin semangat mengajar murid-muridnya.
Saya: Mochammad Rifqi Zufarakan tetap mendukung UN.
Hidup Ujian Nasional
Bagaimana kalau sistemnya yang gak bener..., tetep mau dipertahankan dan gak diubah..??
UN dengan sistem sekarang ini telah menggerogoti idealisme guru dalam mendidik siswa.
Namun kenyataannya UN tdk berjalan dg sukses sprti yg dhrpkn,Karena banyak "JALAN PINTAS".
Kasihan siswa yg bnar-bnar blajar.
jd lbh baik UN dhapus, ganti dg sistem NEM.
mksh.
1. Pasilitas di sekolah kami bukan buruk, bahkan di bawak palik buruk.
2. Kurang guru yang memiki kuatas, malah d skolah kami bawak guru yang kwalitas masih di bawah rata-rata 'maaf bagi guru yang memiliki kwalitas'
3. Mendiknas hanya meninjau sokolah-skolah yang berkuwalitas dan bermutu saja. Padahal kalau di tes kepintaranya masih lebih pintar siswa-siswi yang ada di daerah-daerah..
Kl mnrut sy UN ttp d lksankan,ttpi smuax d lksnakn olh sklah msing2..Pling tdk per kabpten. Krna d stiap daerh brbeda2. Sdngkn mteri UN d smakan dgn sklah2 yg "brkwalitas" n d kota2 besar. Ksihan kmi yg d daerh2,aplgi bgi daerah2 yg trtmpa bencna..
Digunakan untuk yang lain kayaknya lebih bermanfaat.
siswa tidak belajar cuma nunggu bocoran, jika mau jujur paling hanya segelintir yang bisa lulus un.
kalo mendiknas masih ingin un sebaiknya guru tidak membocorkan jawaban sedikitpun.
agar mendiknas juga merasakan seperti apa mental yang dipertaruhkan oleh guru.
1. Setiap anak didik pasti punya kelebihan dalam ilmu tertentu, miss.diluar matematika.
2. Apakah pada saat ujian dia bisa mengikuti, bagaimana apabila mereka sakit ?
3. Yang tahu anak didik pintar/ tidak adalah gurunya.
4. DLL.
Oh, Indonesiaku,...
Aku cinta kamu
Aku ingin majukan kamu
Aku ingin bangun kamu
Aku ingin cerdaskan anak bangsamu
Tapi disaku baju dan celanaku
Uang tak dukung aku
sdangkan yg mengetahui seluk beluk siswa tuch guru bkan'a pemerintah...
bleh d adakan UN tp jngn d jadikan syarat kelulusan...
gmana sekolah yg add d plosok2 daerah...
masa iya standarisasi nilai'a sama...
mank semua skulah d indonesia ini dah lengkap sarana dan prasarana'a????
omongn'y g bsa dpegang sbentar2 UN btal dlaksanakn,sbntr2 UN tTp dlAksnkn
mbO' y jangn mEncLA-mEncLE
yA yA gA gA
klu kputsan blum pzt yO g sah dpublikAsi
UN 2 bntr gy bkn'y nyri sOLusi biAr smua siswa d ind LuLus smua mLah sbUk ngurusin banding k MA
mbok klu jdi tu jadi g sah kakehan ngoMOng....
yang jdi murid bingung mentri ne omonganr mbOlak-mbaLik....
setiap siswa pasti punya masalah pribadi.....,sutu cntoh sblum mnghdap.i UN siswa tersebut sedang ada masalah keluarga,dimana pada saat tu ortunya bercerai,,,,yang pasti anak tersebut mengalami depresi apa lagi,,,sekarang banyak siswa yang kejar setor materi n tugas2 gr2 UN maju,,,,
jd ksmpulannya UN sy hrpkn hnya jdkn tolak ukur nilai pendidikan anak2 indonesia saat ini,,,,, bukan dijadikan sesuatu untuk meluluskan siswa
tetapi UN memang harus di laksanakan,,
saya akui dulu saya benci sama UN,,karna saya takut gagal..otak saya tidak se'pinter propesor
tetapi klo kita pikir kembali,,UN menentukan hasil selama kita belajar selama 3 th di sekolah,,klo tidak ada UN,,bagi saya tidak perlu belajar lg,,karna pasti LULUS..
mendiknas berjuang lah,,, hancurkan kebodohan..
nmun yg sy kecewakan..,
mngapa kok setiap tahun UN slalu dimajukan???
mending kalau dimajukannya 2mggu atau 1mggu tyap tahunnya..,,
lha ini???
dimajukannya kok 1 bulan???
klo setiap tahun dmajukan 1 bulan..,
lama2 buln july buat UN donk,pakk??