Temanggung (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, KH Yakub Mubarok menyayangkan perusakan rumah ibadah warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Desa Tlogowero, Kecamatan Bansari, Minggu (6/12).
"Seharusnya peristiwa itu tidak terjadi jika dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluarnya," katanya di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan warga LDII dan warga Desa Tlogowero bisa didamaikan jika LDII rela memindahkan tempat ibadahnya ke daerah lain yang bisa diterima warga sekitar.
Ia menilai sikap LDII yang minoritas membangun tempat ibadah di daerah yang mayoritas penduduknya penganut ahlusunnah wal jamaah adalah kurang tepat.
"Permasalahan sebenarnya adalah karena warga setempat yang mayoritas ahlusunnah wal jamaah tidak bisa menerima keberadaan tempat ibadah LDII di daerahnya. Solusi terbaik adalah kerelaan penganut LDII untuk tidak mendirikan tempat ibadah di daerah itu," katanya.
Yakub juga menilai keberadaan tempat ibadah LDII tidak memenuhi syarat karena tempat ibadah didirikan jika jumlah penganutnya minimal 60 kepala keluarga (KK), sedangkan warga LDII di daerah itu hanya delapan KK.
"Hal itu tidak sesuai persyaratan. Jadi alangkah baiknya jika mereka pindah ke lahan yang lebih `hijau` dan tepat bagi mereka untuk menjalankan ibadah," katanya.
Sementara itu Ketua Pimpinan Anak Cabang LDII Tlogowero, Tukarman mengatakan selama ini hubungan LDII dengan warga sekitar berjalan dengan baik tanpa masalah.
Menurutnya, rumah ibadah itu digunakan warga LDII dua hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat malam dan Senin malam. "Sebelumnya kami juga tidak tahu akan terjadi perusakan tersebut," katanya. (*)
MUI Sesalkan Perusakan Rumah Ibadah LDII
COPYRIGHT © 2009
Top Stories
- Lapan: Badai Matahari 2012 Bukan Kiamat
- Bintang Oscar Habis-habisan Tampil Cantik
- "The Cove" Gondol Oscar, Orang Jepang Ngamuk
- Jusuf Kalla: "Biarlah. Biarlah"
- Asteroid Raksasa Penyebab Kepunahan Dinosaurus
- Pertumbuhan Teknologi Mobile Tertinggi di Pedesaan
- Bioteknologi Hendaknya Perhatikan Kepentingan Petani Kecil























Komentar Pembaca
dan satu lagi, sejauh kami tahu ldii temanggung telah terdaftar di kesbang setempat dan punya ADART. jadi organisasi ini legal dan dijamin keberadaanya.
Mau ibadah malah dihalangi, semoga para pelaku perusakan oleh Alloh SWT diberi hidayah dan bertobat, sehingga mau mengaji bersama orang yang sudah ngaji di LDII.
Maklum pelaku itu kebanyakan terprovokasi
makanya ni jamane jaman edan, jd wong2 kayak gni edan smua!!!!!!
jadi tidak mau makmum dengan muslim lainnya
semoga sadar wahai aliran SESAT LDII
@354 mantan:"ldii sadar donk, ente jangan sok pinter, ..."
warga LDII terdiri dari 15-25 jutaan orang berdasarkan wiki, di dalamnya ada banyak sekali warga dengan latar belakang berbeda-beda, dari mulai tukang bakso, sampe profesor, berarti sekian juta orang itu gak sadar donk..? tujuan mau ibadah aja kok susah..?
sya gak asal ngomong, sya tanggungjwb dgn komen yg saya buat, jdi sya sertakan email. islam damai
knp ssma umat islamnya haruz b'msuhan.???
QS. al-Baqarah (2) : 114