Komisi V DPR RI akan mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang pro MBR. Dengan demikian, program Sejuta Rumah bisa dengan cepat terlaksana
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati tetap menginginkan pemerintah terus mendorong kebijakan perumahan yang lebih berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama yang terkait dengan aspek pengadaan tanah dan lahan.

"Komisi V DPR RI akan mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang pro MBR. Dengan demikian, program Sejuta Rumah bisa dengan cepat terlaksana," kata Nurhayati dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah pusat juga harus mengimbau terhadap berbagai pihak terkait guna dapat meningkatkan dukungan skema penyaluran kredit yang memprioritaskan MBR.

Dengan adanya skema penyaluran kredit perumahan pro-MBR, lanjutnya, maka kalangan masyarakat berpenghasilan rendah juga akan lebih besar kesempatan ke depannya dalam rangka mendapatkan perumahan yang layak huni.

Karenanya, Politisi Fraksi PPP ini juga mengingatkan Pemerintah agar konsisten dalam mendukung Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau skema kredit lainnya yang memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya MBR.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa jumlah MBR terbilang masih cukup merata hampir seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengidentifikasi lahan aset pemerintah dalam rangka mendukung persiapan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri.

"Kementerian PUPR telah melakukan identifikasi lahan milik pemerintah yang memiliki potensi untuk dijadikan public housing dan rumah negara," kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto.

Menurut dia, hal itu selaras dengan janji Presiden untuk memperluas akses perumahan bagi 5 juta MBR, buruh, ASN/TNI/Polri yang layak dan terjangkau dengan dukungan fasilitas yang lengkap dan terintegrasi. Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, terdapat sejumlah lahan aset kementerian/lembaga yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah sesuai dengan target RPJMN bidang perumahan 2020-2024 akan terus berupaya meningkatkan jumlah rumah tangga untuk menghuni rumah yang layak.

Ia mengungkapkan pola intervensi yang dilaksanakan dibagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah intervensi langsung dengan penyediaan hunian, fasilitasi peningkatan kualitas rumah, fasilitasi pembiayaan perumahan dan bantuan atau subsidi pembiayaan perumahan, penyediaan infrastruktur permukiman, pembinaan serta penanganan permukiman kumuh.

Sedangkan pola penanganan yang kedua adalah intervensi tidak langsung dengan penyediaan hunian melalui peran masyarakat dan swasta serta fasilitasi pembiayaan dari lembaga keuangan.

Baca juga: Bank Dunia apresiasi Program Sejuta Rumah

Baca juga: Presiden Jokowi berkomitmen perbanyak rumah murah rakyat


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020