Abraham Sitinjak Pendekar Antikorupsi Papua
(ANTARAGrafis)
Biak, (ANTARA News) - Postur tubuhnya relatif pendek, namun dia punya keberanian dan ketegasan mengungkap 19 kasus tindak pidana korupsi. Itulah sosok "pendekar" antikorupsi, Abraham B. Sitinjak, SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua.

"Akar masalah kemiskinan masyarakat Papua antara lain karena banyaknya kasus tindak pidana korupsi. Karena itu saya ajak masyarakat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk memeranginya," kata Sitinjak pada acara perpisahan tugas dengan dewan adat, wartawan dan tokoh agama di Biak, Kamis.

Keberhasilannya mengungkap 19 kasus korupsi dalam kurun waktu satu tahun, membuat Kejaksaan Negeri Biak menerima dua penghargaan Dewan Adat Award, serta piagam dari Jaksa Agung pada 16 Desember 2009.

Sitinjak mengakui, kunci sukses menangani 19 kasus korupsi dengan rincian sembilan kasus di Kabupaten Biak Numfor serta 10 kasus di Kabupaten Supiori, karena adanya komitmen bersama masyarakat yang dituangkan dalam kesepakatan kerjasama, dimotori dewan adat Biak, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.

Selama 1,6 tahun menjabat Kepala Kejaksaan Biak, menurut bapak dua anak, banyak cobaan yang diterimanya, di antaranya berupa isu tentang menerima suap, pemberian mobil, bekerjama dengan "separtisme", serta berbagai fitnah dari orang-orang yang tidak senang akan gebrakannya.

"Semua isu dan fitnah itu saya serahkan kepada Tuhan. Yang jelas komitmen memberantas korupsi akan terus dijalankan sebagai amanah masyarakat," ujar Sitinjak yang sebentar lagi mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.(*)