Mamuju (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Halim Hamzah, MH, mengunkapkan sekitar 78 persen partai politik cenderung tidak mewakili aspirasi rakyat bila dilihat dari kinerja wakil rakyat itu di parlemen.

Hal itu diungkapkan Hamzah Halim yang juga dosen Fakultas Hukum (Unhas) dalam acara forum diskusi peran strategis anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengawal Undang Undang (UU) 1945 di Mamuju, Minggu.

Hamzah yang juga Dewan Pembina Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Unhas menyatakan, berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), sekitar 78 persen dari seluruh parpol di Indonesia, tidak mewakili aspirasi rakyat di parlemen dilihat dari kinerja setiap wakil rakyat dalam menyusun draft undang-undang yang sama sekali tidak mewakili kepentingan rakyat.

Ia mencontohkan, paket (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang ditolak pemberlakuannya hampir seluruh Universitas Negeri dan Swasta, namun UU tersebut tetap dipaksakan wakil rakyat di parlemen, tanpa mau memperdulikan aspirasi masyarakat kampus dan masyarakat umum yang merasa dirugikan dengan lahirnya UU tersebut.

"Itu sudah membuktikan jika anggota dewan yang diusung parpol tidak mewakili kepentingan rakyat, padahal hampir seluruh kampus menolak dengan cara unjuk rasa, mestinya anggota dewan kalau melihat aksi itu harus peka dan membatalkan UU yang dipaksakan tersebut," kata Ketua Masyarakat Pemantau Keadilan Indonesia (Mapi) UNHAS ini.

Oleh karena itu, ia menilai setiap kebijakan UU yang dilahirkan parlemen di DPR saat ini, cacat secara hukum karena tidak mempertimbangkan aspek "Justifikasi Sosiologis" yang berasal dari masyarakat sebagai subjek dari UU tersebut.

Sehingga kata dia, UU yang ada di negara ini dipertanyakan, karena didalamnya diduga syarat kepentingan politis dan ekonomi akibat wakil rakyat yang ada di perlemen tidak memiliki idealisme memperjuangankan dan memihak pada rakyat yang dirugikan dengan lahirnya berbagai macam UU.

"Idealisme yang dimiliki dewan masih "Idealisme kantong" dan belum berpihak rakyat karena lahirnya draft UU yang berbau politis dan mengejar keuntungan ekonomis, tanpa mementingkan masyarakat yang memilih mereka," ujarnya

Menurut dia, tidak berpihaknya dewan dalam memperjuangkan masyarakat karena mereka juga memiliki "Ego", mereka juga beranggapan bahwa rakyat telah dibeli dari pemilu sehingga tidak memperdulikan masyarakatnya setelah terpilih.

"Masalah jual beli suara di pemilu itu adalah konsekuensi politik, yang harus ditanggung sendiri oleh setiap anggota dewan. Kalau tidak mau rugi jangan maju jadi wakil rakyat karena wakil rakyat itu seharusnya menjadi panggilan moral dan bekerja secara ikhlas, jangan menjadikan rakyat sebagai sapi perah dengan melahirkan kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2009

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar