Minggu, 3 Januari 2010 08:48 WIB | 1733 Views
Jayapura (ANTARA News) - Menenggak minuman keras tercatat sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah kewenangan Polresta Jayapura, kata Kapolresta Jayapura AKBP Iwan Setiawan kepada ANTARA di Jayapura, Minggu.
Minuman keras (miras) telah menjadi penyebab 13 kasus dari 38 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2009, tambahnya.
Faktor lainnya adalah laju kendaraan, pengemudi kurang hati-hati dan lepas kendali.
Iwan mengatakan, dari 38 kasus yang muncul di Jayapura, 41 orang meninggal dunia karenanya, 12 luka berat dan 28 orang luka ringan, sedangkan kerugian material mencapai Rp614,4 juta.
Menurutnya, walaupun kecelakaan lalu lintas di Polresta Jayapura hanya 38 kasus, namun pelanggaran di jalan raya tercatat 6.610 kasus, yang 3.155 diantaranya adalah kasus tilang.
Dari ribuan yang ditilang itu, tercatat Rp241,5 juta uang denda masuk ke kas negara.
Dari segi profesi pelanggar, Iwan mengungkapkan, peringkat pertama adalah swasta mencapai 1.251 kasus, kemudian pelajar/mahasiswa 784 kasus, pengemudi angkutan umum 624 kasus dan PNS 255 kasus, serta lainnya 448 kasus. (*)
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2010
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Siti Sumarni bin Sanmarjo, seorang tenaga kerja wanita asal Desa Pahonjean RT 02 RW 15, Kecamatan Majenang, Cilacap, ...
PT Bio Farma (Persero) dan Himpunan Karyawan PT Bio Farma (HIKA-BF) menjadi tuan rumah peserta lokakarya bertajuk ...
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, Kementerian BUMN selalu terbuka bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ...