Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum Negatif
Kamis, 7 Januari 2010 18:36 WIB | 1248 Views
Praktisi Hukum, Todung Mulya Lubis. (ANTARA)
Berita Terkait
Kupang (ANTARA News) - Penegakan hukum di Indonesia sepanjang 2009 masih jauh dari harapan bahkan justru persepsi publik terhadap penegakan hukum sangat negatif.
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, mengatakan, penegakan hukum di Indonesia sepanjang 2009 mengalami langkah mundur karena perseteruan antara sejumlah lembaga penegakan hukum.
Todung Mulya Lubis berada di Kupang untuk mengikuti acara pengresmian Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kupang yang dilakukan oleh Wali Kota Kupang Daniel Adoe.
Kasus Bibit Samad Ryanto dan Candra Hamzah, kata Todung, merupakan realita dimana bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada suatu langkah mundur penegakan hukum, karena telah terjadi perseteruan antarinstitusi penegakan hukum.
"Institusi kepolisian berseteru dengan kejaksaan, antara kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebaliknya, sehingga telah melemahkan gerakan penegakan hukum itu sendiri," katanya.
Menurut dia, ada egoisme institusional yang bermain di antara institusi penegak hukum tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kesalahpahaman di antara lembaga-lembaga penegak hukum.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, tidak ada kesadaran bahwa penegakan hukum bisa dilakukan hanya dengan sebuah kerja sama yang sinergis antara semua lembaga penegak hukum yang ada," katanya.
"Tidak mungkin penegakan hukum dilakukan oleh satu instansi saja, semuanya harus besinergi. Karena itu dalam konteks ini saya melihat bahwa persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia masih sangat negatif," kata Todung.
Dia mengatakan, tantangan paling berat yang akan dihadapi pemerintahan Presiden SBY dan Wakilnya Boediono adalah bagaimana memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum, kepastian hukum, dan juga membuka akses seluas-luasnya bagi pencari keadilan, sehingga tidak lagi terkesan diskriminatif.
"Sekarang orang yang mencuri buah semangka saja dihukum, orang mencuri kakao juga dihukum, orang yang memberikan kritik di internet berkaitan dengan pelayanan yang belum maksimal pun dihukum. Sementara ada banyak koruptor kelas kakap justru tidak tersentuh hukum," katanya.
Dia menambahkan, rakyat Indonesia tidak bodoh, mereka semakin lama semakin cerdas dan semakin sadar akan haknya dan mereka tidak akan bisa menerima semua ini, ujarnya.
Pemerintah, kata Todung, jangan menganggap dengan dikeluarkannya sejumlah kebijakan seperti kenaikan gaji, menaikan anggaran dalam APBN maupun APBD serta membangun sejumlah sarana dan prasarana jalan, akan dengan mudah membuat rakyat untuk menutup mata terhadap pelanggaran hukum dan arogansi penegak hukum.
Untuk hal itu, lanjut dia, rakyat tidak akan menutup mata terhadap arogansi penegakan hukum yang sedang dipertontonkan oleh sejumlah oknum aparatur penegak hukum saat ini di Indonesia.
Menurut dia, jika pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, maka Presiden SBY dan seluruh jajarannya harus benar-benar memberikan jaminan terhadap kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat, sehingga supremasi hukum serta rasa keadilan masyarakat bisa diperoleh.
"Menurut saya pemerintahan SBY-Boediono dan semua jajarannya yang ingin mendapat dukungan publik, harus betul-betul menjamin kepastian hukum, rasa aman, dan dalam konteks ini memberantas semua perilaku negatif, memberantas semua mafia hukum, dan itu jangan hanya slogan," katanya menegaskan.
Karena itu, tambahnya, selama pemerintah masih bersikap tidak tegas, dengan kondisi penegakan hukum yang ada, maka kredibilitas kepemimpinan Presiden SBY-Boedino akan mengalami penurunan kepercayaan dari rakyat Indonesia sendiri.(*)Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2010
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com