Jakarta,(ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri, Brigjen Pol. Sulistyo Ishak mengatakan siap mengusut ancaman pembunuhan melalui pesan singkat terhadap Komjen Pol Susno Duadji apabila ada laporan resmi.

"Kalau benar itu (ancaman) tentunya kita berharap akan mengusut apabila ada laporan resmi," kata Sulistyo saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan masyarakat maupun pihak terkait jangan terbawa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengirimkan pesan singkat tersebut.

Pihak Polri belum mengambil langkah hukum terkait dugaan ancaman melalui pesan singkat terhadap jenderal bintang tiga itu karena belum ada laporan resmi.

Sebelumnya, Susno mendapatkan ancaman pesan singkat melalui telepon selular yang setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu berbicara kepada media massa terkait kesaksiannya pada sidang Antasari Azhar.

Susno menerima pesan singkat yang berisi : "Susno!! Sekali lagi kau tampil di media atau koran, mampus, kami tau cara cepat menghabisimu".

Selain itu, pesan singkat lainnya : "Sekali lagi kau berani buka pada media, nyawamu gentayangan, cucu kesayanganmu jangan ditanya" dan "Susno!! sekali lagi kau tampil di media atau koran, mampus, kamu tahu kan cara cepat menghabisimu".

Sulistyo menyatakan pihaknya belum mengetahui motif ancaman kepada Susno dan siapa pelakunya. "Kan kita belum tahu sumbernya," ujar Sulistyo.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010