Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan audit lanjutan mengenai aliran dana akan menunggu panggilan dari panitia angket Bank Century.

"Kami menunggu panggilan panitia angket, karena kami belum memiliki datanya," ujarnya seusai pertemuan BPK dengan pemimpin redaksi di Gedung BPK, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, BPK juga akan menunggu panitia angket mempertemukan dengan pihak-pihak yang memiliki data tambahan seperti Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Datanya kalau masih dirahasiakan, kita belum boleh mengaudit dan apakah nanti datanya boleh disebarluaskan sesuai ketentuan yang berlaku, kalau boleh nanti kita poles, kalau tidak siapa yang jamin BPK," ujarnya.

Menurut dia, adanya permintaan untuk melakukan audit lanjutan telah diminta oleh panitia angket, melalui pimpinan DPR.

Ia juga mengatakan BPK tidak pernah menilai kebijakan, hanya BPK mengatakan kebijakan harus melalui data-data akurat.

Hadi juga belum mau berkomentar mengenai data yang diungkapkan oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji ketika dimintai keterangannya oleh panitia angket, bahwa ada pemilik bengkel dan supir taksi yang ikut menikmati dana talangan (bailout) Bank Century.

"Coba tanyakan pak Susno, BPK belum punya data seperti itu, karena menurut BPK sesuai UU Perbankan tentang nasabah, nasabah penyimpan dan simpanannya harus dirahasiakan, jadi saya tidak bisa mengomentari," ujarnya.

Mengenai adanya isu mengenai audit tandingan yang akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Hadi mempersilahkan asalkan audit tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Itu hak, tapi BPK mempersilahkan karena itu haknya siapa saja tapi harus ada koridor hukum," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010