Tanggal Perundingan Perdamaian Darfur Belum Ditetapkan
Minggu, 24 Januari 2010 23:31 WIB | 1163 Views
Doha (ANTARA News/AFP) - Belum ada tanggal yang ditetapkan bagi
perundingan langsung antara pemerintah Sudan dan pemberontak Darfur
setelah pembicaraan satu hari antara beberapa delegasi di Doha, kata
seorang pejabat Qatar, Minggu.
"Tanggal peluncuran negosiasi
belum ditetapkan," kata Menteri Luar Negeri Qatar Ahmed ben Abdallah
al-Mahmud kepada wartawan.
"Kami hanya bisa menetapkan tanggal setelah kedatangan delegasi dan berakhirnya pembahasan," katanya.
Sebelumnya sejumlah delegasi yang berada di Doha mengatakan,
perundingan perdamaian langsung antara Khartoum dan kelompok-kelompok
pemberontak belum dimulai, dan kedua pihak mengadakan
pembicaraan-pembicaraan terpisah dengan penengah.
"Kami melakukan pembicaraan" dengan penengah Qatar dan perunding utama
PBB dan Uni Afrika Djibril Bassole, kata Ahmed Hussein Adam, jurubicara
Gerakan Keadilan dan Persamaan Hak (JEM), kelompok pemberontak utama di
Darfur.
"Pembicaraan konstruktif dan transparan... Kami antara lain berharap
bisa mengatasi permasalahan prosedur sebelum memasuki negosiasi politik
langsung dengan pemerintah Sudan," katanya.
Satu sumber delegasi pemerintah Sudan mengkonfirmasi kepada AFP bahwa
"tidak ada negosiasi pada Minggu dengan kelompok pemberontak namun
hanya pembicaraan dengan penengah".
Satu sumber kelompok penengah PBB-Uni Afrika mengatakan kepada AFP,
"Tidak ada pembatalan. Kami bekerja sama dengan pemerintah dan dengan
gerakan-gerakan bersenjata agar mereka bisa bekerja sama ke arah dialog
yang efektif."
"Ini masih berlangsung... dan kami berharap menemukan sebuah format
yang sesuai dimana mereka bisa mencapai kemajuan," katanya.
Delegasi Sudan yang dipimpin oleh Ghazi Salaheddin bertemu dengan Bassole pada Sabtu.
Pemberontak Darfur mengadakan dua babak perundingan dengan para pejabat
pemerintah Khartoum di Qatar pada Februari dan Mei 2009.
Pada Februari, JEM menandatangani sebuah perjanjian perdamaian dengan
pemerintah Khartoum mengenai langkah-langkah pembangunan kepercayaan
yang bertujuan mencapai perjanjian perdamaian resmi.
Pada Mei, JEM sepakat memulai lagi perundingan dengan Khartoum yang
dihentikannya setelah pengadilan internasional mengeluarkan surat
perintah penangkapan bagi Presiden Sudan Omar Hassan al-Beshir karena
kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan di Darfur, Sudan barat.
Perundingan antara pemerintah Khartoum dan pemberontak Darfur untuk
mengatasi konflik itu telah ditunda beberapa kali pada tahun lalu.
Perundingan yang dituanrumahahi Qatar itu sebelumnya dijadwalkan
berlangsung pada 28 Oktober namun Bassole mengatakan pada saat itu
bahwa pertemuan tersebut ditunda sampai 16 November karena waktunya
bertepatan dengan pertemuan puncak Uni Afrika. Jadwal terakhir itu pun
ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Ketegangan meningkat di Sudan setelah Pengadilan Kejahatan
Internasional (ICC) pada 4 Maret memerintahkan penangkapan terhadap
Beshir.
Jurubicara ICC Laurence Blairon mengatakan kepada wartawan di
pengadilan yang berlokasi di Den Haag, surat perintah penangkapan
terhadap Beshir itu berisikan tujuh tuduhan -- lima kejahatan atas
kemanusiaan dan dua kejahatan perang.
Sudan bereaksi dengan mengusir 13 organisasi bantuan dengan mengatakan,
mereka telah membantu pengadilan internasional di Den Haag itu, namun
tuduhan tersebut dibantah oleh kelompok-kelompok bantuan itu.
Sejumlah pejabat PBB yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan,
pengusiran badan-badan bantuan itu akan memiliki dampak yang sangat
merugikan bagi rakyat Darfur.
Para ahli internasional mengatakan, pertempuran enam tahun di Darfur
telah menewaskan 200.000 orang dan lebih dari 2,7 juta orang terusir
dari tempat tinggal mereka. Khartoum mengatakan, hanya 10.000 orang
tewas.
PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di
wilayah Darfur, pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas
mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk
menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan.(*)Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2010
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com