Jambi (ANTARA News) - Kelompok Tani Lentera RT28, Desa Kasang, Kabupaten Muarojambi, menolak bantuan Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) dari pemerintah pusat sebesar Rp100 juta melalui Dinas Pertanian setempat karena bunganya terlalu tinggi.

Menurut Ketua Kelompok Tani Lentara Sunarko di Jambi, Selasa, kelompok tani yang diketuainya itu menolak menerima bantuan dari pemerintah karena adanya beberapa persaratan yang diajukan oleh salah seorang Petugas Penyuluh Lapangan berinisial Rml.

"Bantuan dari pemerintah itu setahu saya besarnya Rp100 juta untuk satu gabungan kelompok tani. Dari jumlah tersebut baru cair sebesar 70 persen pada Agustus 2009 lalu, itu pun dipotong bunga selama satu tahun," katanya.

"Sedangkan yang 40 persen lagi tidak diketahui kemana perginya. Yang kami heran PPL kok ikut dalam mengurus bantuan, padahal setahu kami PPL itu tugasnya hanya mendampingi petani," kata Sunarko lagi.

Seharusnya jika bantuan tersebut turun sebesar Rp100 juta maka setiap petani mendapat bantuan sekitar Rp8 juta. Namun kondisinya, petani hanya mendapatkan Rp5 juta, itu pun langsung dipotong pajak sebesar 1,5 persen dari pinjaman.

Selain itu, setiap bulannya petani harus mengangsur sebesar Rp100.000 dari Rp1 juta uang diterima.

"Jadi, jika kami menerima Rp5 juta berarti kami harus membayar Rp500 ribu per bulan," katanya yang dibenarkan petani lainnya.

Sunarko juga mengatakan, dirinya pernah mengusulkan agar angsuran dibayar empat bulan sekali, namun usulan itu ditolak.

Akhirnya dari pada membebani, petani memilih tidak mengambil bantuan tersebut yang sebenarnya diperlukan untuk membeli jaring sawah agar terhindar dari serangan burung.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010