
Tindakan pemerintah tersebut dilakukan tiga hari setelah laporan parlemen menyerukan larangan burqa dan cadar, dan menyatakan perempuan Muslimah yang sepenuhnya menutup kepala dan wajah mereka menimbulkan tantangan "yang tak dapat diterima" bagi nilai-nilai Prancis, sebagaimana dikutip dari AFP.
Fillon mengirim surat ke Dewan Negara, pengadilan administrasi tertinggi negara, guna memintanya "mempelajari solusi hukum yang memungkinkan kami mencapai larangan terhadap pemakaian penutup tubuh secara penuh, yang saya ingin seluas dan seefektif mungkin".
Ia meminta pengadilan "membantu pemerintah menemukan jawaban sah bagi keprihatinan yang disampaikan oleh anggota parlemen dan dengan cepat mengajukan rancangan mengenai masalah tersebut ke parlemen".
Dewan Negara akan mengajukan temuannya paling lambat akhir Maret.
Setelah enam bulan dengar pendapat, satu panel yang terdiri atas 32 anggota parlemen pekan ini menyarankan satu larangan mengenai menutup wajah di sekolah, rumah sakit, angkutan umum dan kantor pemerintah, tindakan paling luas untuk melarang pakaian Muslimah di Prancis.
Namun komisi itu tak sampai menyerukan pengesahan pelarangan burqa di jalan-jalan, pusat pertokoan atau tempat-umum lain setelah membahas keraguan apakah tindakan semacam itu sejalan dengan undang-undang dasar.
Prancis memiliki masyarakat minoritas Muslim tapi jarang ada pemandangan mengenai perempuan yang memakai penutup tubuh secara penuh.
Para pendukung larangan semacam itu berpendapat bahwa penutup diri secara penuh "didorong oleh kelompok radikal" di kalangan pemeluk Muslim Prancis, tapi pengkritik menyatakan pengenaan pakaian tersebut tetap sedikit dan memperingatkan larangan itu berisiko menodai enam juta orang Muslim di Prancis.(*)























Komentar Pembaca
Sama saja, kalau ada orang pakai rok selutut di negara arab saudi atau mesir dan timur tengah, tentu di larang. karena demikianlah aturan negara tsb.
Di arab, semua wanita bule yang pergi ke ruang "publik' juga harus pakai jilbab, kalau melanggar di tangkap. demikian aturannya.
demikian juga di prancis, kalau aturannya demikian, ya harus di hormati.
kalau tidak mau tunduk pada aturan, lebih baik pergi dari negara tsb.
gitu aja kok repot
biar yang buat aturan itu betul betul manusia
Berbeda dengan orang non muslim yang jika memakai pakaian tertutup atau terbuka tidak dipermasalahkan oleh agamanya.
Jadi tidak bisa disamakan antara diwajibkannya menutup aurat bagi wanita bule di Arab dengan diwajibkannya membuka aurat bagi wanita muslimah di negara sekuler.
Perancis harus konsisten dengan omongannya sebagai pembela HAM.
memang benar apa yang kamu paparkan tapi tidak sepenuhnya...
Rok diatas lutut bukanlah merupakan kewajiban atau sesuatu yang ditentukan agama untuk dikenakan..
disitulah letak jauhnya perbedaan dengan burqa..
bule memakai jilbab tidak melanggar ketentuan agama mereka dan tentunya berbeda bilamana muslimah tanpa jilbab..
Semoga pemerintah Prancis dengan segera meralat dan mempertimbangkan peraturan ini kembali
Wassalam
Yang perlu di garis bawahi disini bagi semua pemeluk agama.
Penting mana Simbol (atribut ) luar (tubuh) dengan Iman di dalam hati?
takut itu tanda salah lho...
kalo salah jangan lama2...
nanti hukumannya makin berat lho...
takut itu tanda salah lho...
kalo salah jangan lama2...
nanti hukumannya makin berat lho...