Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan melikuidasi lima kepolisian wilayah (polwil) dan satu kepolisian wilayah kota besar (polwiltabes) yang ada di bawah naungannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri No. Pol: Kep/15/XII/2009.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo melalui Kabid Humas Kombes Pol Djoko Erwanto di Semarang, Jumat, menjelaskan kelima polwil yang akan dilikuidasi adalah Polwil Kedu, Polwil Banyumas, Polwil Pekalongan, Polwil Pati, dan Polwil Surakarta.

"Lima polwil tersebut akan berubah menjadi kepolisian resor (polres), sedangkan Polwiltabes Semarang akan diganti menjadi kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Semarang," katanya.

Ia mengatakan, SK Kapolri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kapolda Jawa Tengah dengan nomor Sprin/190-193/I/2010 yang ditujukan kepada kapolwil, kapolwiltabes, dan kapolres agar segera melakukan likuidasi paling lambat 28 Februari 2010.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, tujuan likuidasi atau peleburan sejumlah polwil dan polwiltabes ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di kesatuan wilayah seperti kepolisian resor (polres) maupun kepolisian sektor (polsek).

"Selama ini fungsi dan peranan kesatuan wilayah yang dilikuidasi tersebut sudah optimal dan diharapkan dengan adanya likuidasi ini maka ke depannya pemberian layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal lagi," ujarnya.

Djoko menerangkan, polwiltabes setelah dilebur menjadi polrestabes akan membawahi 16 polsek dan untuk Polres Semarang Selatan, Polres Semarang Barat, dan Polres Semarang Timur akan dilikuidasi menjadi polsek.

"Hal ini dilakukan karena Polri ingin menyesuaikan program pemerintah daerah yang dengan menyediakan satu polsek di setiap kecamatan," katanya.

Sementara itu, katanya, untuk polres-polres yang selama ini berada di bawah Polwiltabes Semarang seperti Polres Demak, Salatiga, Kendal, dan Polres Semarang akan berdiri sendiri serta bertanggungjawab langsung kepada kapolda.

Berkaitan dengan personel yang ada di Polwiltabes Semarang, Djoko mengatakan akan dilakukan mutasi secara bertahap ke polsek-polsek yang merupakan peleburan dari ketiga polres yang ada sebelumnya sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan.

"Tidak tertutup kemungkinan nantinya pejabat yang menduduki jabatan sebagai kepala polsek akan dijabat perwira menengah dan akan disesuaikan dengan tingkatan yang bersangkutan di polsek," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, gedung Polwiltabes Semarang yang berubah menjadi Polrestabes Semarang tetap akan digunakan untuk kepentingan kedinasan.

Djoko menambahkan, pihaknya juga akan segera menginventarisir aset-aset Polri serta akan membangun dan merenovasi serta menambah fasilitas pada bangunan polsek yang telah ada sesuai dengan anggaran dana yang ada. (WSN/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010