Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI dan kalangan pakar politik menilai, kualitas penyelenggaraan Pemilu 2004 masih jauh lebih baik ketimbang Pemilu 2009.

Hal itu dikemukakan pakar politik LIPI, Dr Syamsuddin Haris dan pengamat Pemilu dari Cetro, Hadar Gumay dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan di Jakarta, Senin.

Syamsuddin Haris dalam penjelasan dengan tegas menyatakan, kualitas penyelenggaraan Pemilu 2009 dapat dikatakan merosot dibandingkan Pemilu lima tahun sebelumnya.

"Kemerosotan tersebut antara lain ditandai kisruh Pemilu 2009 yang bersumber pada ketidaksiapan KPU secara umum, kualitas profesionalitas dan kompetensi para anggota KPU yang tak begitu baik dan manajemen penyelenggaraan Pemilu yang tidak terkoordinasi dan kepemimpinan KPU yang lemah," ujarnya.

Pendapat hampir senada dikemukakan Hadar Gumay yang menilai, salah satu penyebab kekurangan dari Pemilu 2009 ialah dari sisi penyelenggara.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar (FPG), Taufiq Hidayat menganggap pelaksanaan Pemilu 2004 merupakan yang terbaik yang pernah berlangsung di Indonesia.

"Seharusnya pelaksanaan Pemilu selanjutnya dapat lebih baik dari tahun tersebut. Tapi sayangnya itu tidak terjadi, justru terjadi kemerosotan," ujarnya.

Sedangkan jurubicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Rusli Ridwan mengusulkan, agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebaiknya dilebur menjadi satu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bawaslu itu dibubarkan saja dan dilebur ke KPU. Sedangkan semua tindak pelanggaran Pemilu diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti," tegasnya.


Tiga Catatan

Mengenai carut-marutnya pelaksanaan Pemilu 2009, para peserta RDPU menunjuk beberapa hal yang sangat menonjol, seperti persoalan daftar pemilih tetap (DPT), tertukarnya kertas suara antar daerah pemilihan (Dapil), tidak ditindaklanjutinya laporan atau temuan Bawaslu oleh pihak Kepolisian.

Gunandjar Sudarsa dari FPG kemudian mengangkat tiga hal yang menjadi catatan Pemilu 2009.

"Persoalan pertama, adalah sistem Pemilu yang menjadi sangat rumit. Berikutnya, permasalahan penyelenggara Pemilu juga menjadi sorotan. Menurut kami penyelenggara Pemilu 2009 tidak cukup memiliki kompetensi," tandasnya.

Catatan selanjutnya, menurutnya, ialah persoalan biaya pelaksanaan Pemilu yang membengkak.

"Karena itu, revisi Undang-undang Pemilu harus memberi perhatian serius terhadap tiga hal tersebut," kata Agun Gunanjar mengingatkan. (M036/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010