Riyadh (ANTARA News) - Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan keras mengutuk penyerbuan Masjid Al-Aqsha oleh polisi Israel, dan memperingatkan mengenai konsekuensi berbahaya atas tindakan tersebut.

"Pelanggaran semacam itu, yang terjadi beberapa hari setelah keputusan oleh pemerintah Israel untuk secara tidak sah memasukkan Masjid Al-Ibrahimi dan Masjid Bilal bin Rabag (Makam Rachel) ke dalam daftar tempat warisan Israel, adalah perkembangan berbahaya dalam rancangan Israel guna mencaplok tempat suci Islam," kata Sekretaris Jenderal badan pan-Islam tersebut Ekemeleddina Ihsanoglu di dalam satu pernyataan yang dikutip Xinhua.

Polisi Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha untuk menangkap orang Palestina yang mereka katakan melemparkan batu ke pengunjung di sana.

Belasan personil polisi anti huru-hara dikerahkan ke jalan sempit di Kota Tua sementara pengumuman disiarkan melalui pengeras suara dan menara masjid untuk menyeru umat Muslim "meyelamatkan Jerusalem", kata seorang koresponden asing.

Seorang pejabat Komite Tertinggi Islam Jerusalem mengatakan warga Palestina yang melemparkan batu ke arah orang yang mereka katakan sebagai anggota kelompok ekstrem Yahudi yang bermaksud berdoa di lokasi itu dan merusak statusquo.

Beberapa orang Palestina cedera dalam bentrokan dengan tentara Israel yang menyerbu kompleks itu, dan seorang prajurit Israel mengalami luka ringan.

Ihsanoglu mengecam apa yang ia katakan berlanjutnya pelanggaran Israel atas hukum internasional yang melindungi tempat ibadah dan orang yang beribadah di dalamnya.

"Setiap kerusakan atas Masjid Al-Aqsha dan tempat suci lain akan menghasilkan konsekuensi serius dengan bahaya yang tak dapat diramalkan terhadap keamanan dan perdamaian dunia," ia memperingatkan.

Ia juga menyeru masyarakat internasional, Dewan Keamanan PBB dan Kuartet Internasional agar membuat Israel menghentikan pelanggaran provokatif semacam itu, yang dilakukan negara Yahudi tersebut di Jerusalem dan Masjid Al-Aqsha, tempat suci ketiga umat Muslim.(C003/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010