Surabaya (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Ir MS Hidayat mengaku pihaknya akan menyiapkan "tax holiday" (pembebasan pembayaran pajak untuk sementara) bagi industri pengolahan.

"Itu (tax holiday) bukan program resmi, tapi hal itu penting untuk menggalakkan sektor industri semisal industri pengolahan, khususnya agro-industri," katanya di Surabaya, Rabu.

Setelah berbicara dalam dialog interaktif bertajuk "Revitalisasi Industri Manufaktur Maritim" dalam rangka "Semarak Mahasiswa Perkapalan" (Sampan) ke-4 di ITS Surabaya, ia mengatakan "tax holiday" akan menarik investor.

"Untuk mengajak orang atau investor masuk dalam industri pengolahan (ikan, susu, kayu, karet, rumput laut, daging sapi, kelapa sawit, dan sejenisnya), maka perlu ada insentif untuk memberikan nilai tambah," katanya.

Menteri yang juga Ketua Umum Kadin itu mengatakan "tax holiday" merupakan insentif dalam bentuk pembebasan pajak PPh untuk industri pengolahan dalam sementara waktu hingga industri dimaksud mampu berproduksi secara komersial.

Menurut dia, cara seperti itu sudah dilakukan berbagai negara maju untuk menarik minat investor asing dan dalam negeri.

"Buktinya, industri hilir yang memiliki `value added` (nilai tambah) dan padat tenaga kerja, seperti industri pengolahan, ternyata dapat ditingkatkan produktifitasnya dengan insentif seperti itu," katanya.

Ia menambahkan masalah itu memang tidak diatur dalam UU Perpajakan, tapi diatur dalam UU Penanaman Modal.

"Karena itu, nantinya akan kami rumuskan aturan baru yang mendukung masuknya investasi kepada industri pengolahan," katanya.(Ant/R009)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2010

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar