PPP Tak akan Ajukan Hak Menyatakan Pendapat
Kamis, 11 Maret 2010 20:22 WIB | 766 Views
Ketua Umum DPP PPP, Surya Dharma Ali. (ANTARA/Saptono)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan, partainya tidak akan melanjutkan kasus bailout Bank Century dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat.
"PPP tidak akan lanjutkan kasus Bank Century ke ranah penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR. Sudah cukuplah," kata Suryadharma Ali usai rapat paripurna kabinet di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Menurut dia, masalah Bank Century sudah selesai ketika DPR sudah memutuskan dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berpidato memberikan tanggapannya.
Suryadharma yang juga Menteri Agama itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tidak menghabiskan seluruh energinya hanya mengurusi kasus Bank Century.
Dia menambahkan, masih banyak masalah besar lainnya yang harus segera diselesaikan.
Ketika ditanya apakah terjadi perpecahan di internal PPP, Suryadharma mengatakan tidak ada. "Tidak ada perpecahan. Solid. Kita solid," kata Suryadharma Ali.
(J004/B010)Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2010
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com