Padang (ANTARA News) - Ketua Komisi D Bidang Pendidikan, DPRD Padang, Azwar Siry meminta orang tua siswa melapor ke DPRD jika anaknya dikenai pungutan biaya ujian nasional (UN) 2010 oleh pihak sekolah.

Pernyataan itu disampaikan karena ada orang tua siswa yang tidak berani melaporkan pungutan UN di sekolah anaknya, dengan alasan takut nilai anaknya akan dikurangi bahkan bisa-bisa tidak lulus, katanya di Padang, Kamis.

UN di Sumbar akan mulai dilaksanakan pada 22 Maret 2010 untuk tingkat SLTA, April 2010 untuk tingkat SLTP dan tingkat SD pada Mei 2010.

Ia mengimbau agar orang tua siswa berani melaporkan pungutan UN ke DPRD Padang. "Pihak DPRD akan bertanggungjawab serta akan dirahasiakan identitasnya," katanya.

Selain dari orang tua, Dinas Pendidikan Nasional Padang juga diminta tegas terhadap sekolah baik negeri maupun swasta yang masih memberlakukan pungutan UN kepada para siswa peserta ujian tersebut.

Ketegasan ini, menurut dia, diperlukan karena pemerintah dan Mendiknas telah menetapkan tidak ada pungutan bagi para murid yang akan mengikuti UN.

Untuk itu, petugas Dinas Pendidikan diminta melakukan pantauan langsung ke sekolah-sekolah dan melakukan pendataan agar dapat diketahui sekolah mana yang masih melakukan pungutan kepada siswanya dengan alasan untuk UN, katanya.

Sementara itu anggota Komisi D lainnya, Z.Panji Alam menyebutkan, untuk sekolah swasta diharapkan tidak melakukan pungutan UN dengan nilai terlalu besar dan diminta wajar-wajar saja dengan mempertimbangkan beban ditanggung orang tua siswa.

Ia mengungkapkan, informasi di lapangan menyebutkan ada sekolah swasta memungut uang UN hingga Rp500 ribu per siswa.

Nilai itu terlalu besar, karena yang wajar minimal hanya Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Pihak sekolah diminta jangan memikirkan keuntungan sendiri tetapi juga beban orang orang tua terutama dari siswa yang tidak mampu, tambahnya.

(H014/R009)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2010

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar