Jakarta (ANTARA News) - PT Unilever Indonesia Tbk kemungkinan akan mempertimbangkan kembali pemutusan kontrak pembelian minyak sawit mentah (CPO) dari PT Smart Tbk setelah menerima laporan tim independen yang ditargetkan rampung pada Juni 2010.

"Seperti rilis pers kami, Desember lalu, apabila kami sudah mendapatkan bukti-bukti dari konsultan independen yang sudah ditunjuk bahwa tuduhan (Green Peace) itu tidak berdasar dan apabila sudah diperbaiki, kami akan mempertimbangkan kembali (pemutusan kontrak dengan PT Smart Tbk)," kata Sekretaris Perusahaan PT Unilever
Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso usai bertemu dengan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.

Unilever sebelumnya menghentikan kontrak pengadaan CPO dari Smart setelah lembaga swadaya masyarakat internasional Green Peace menuduh Smart memproduksi CPO dari lahan hasil perusakan hutan.

Pada 21 Januari 2010, digelar pertemuan antara pemerintah dengan Unilever dan Smart yang hasilnya akan dibuat tim independen untuk melakukan verifikasi atas tuduhan tersebut.

"Menindaklanjuti pertemuan 21 Januari itu, Unilever telah mengirimkan beberapa alternatif auditor independen yang bisa digunakan untuk memverifikasi tuduhan-tuduhan yang dialamatkan pada Smart. Dua dari beberapa alternatif itu sudah dipilih. Selanjutnya, kami akan menunggu hasil verifikasi itu yang kami harapkan tidak lama lagi bisa kita dapatkan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama PT Smart Tbk, Daud Dharsono mengatakan, dua konsultan yang dipilih dari beberapa usulan Unilever adalah Control Union Certification (CUC) dan BSI (British Standard Institute) Group. Dua lembaga tersebut merupakan badan yang telah diakui oleh RSPO dan berpengalaman dalam melakukan audit dan sertifikasi CPO.

Daud memperkirakan dua konsultan itu akan bisa mulai melakukan verifikasi pada dua pekan kedepan dan menyelesaikan laporannya pada akhir Juni 2010.

"Terhitung mulai rapat kick off yang akan kita lakukan pada 20-an April dan setelah menyusun kerangka kerja bersama, diharapkan selesai 8-12 minggu, jadi akhir Juni bisa diselesaikan laporannya," ujarnya.
(E014/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010