Jakarta (ANTARA News) - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) untuk menyelidiki kerusuhan di galangan kapal PT Drydock World Graha, Batam, merekomendasikan pengurangan jumlah tenaga kerja asing secara bertahap.

"Secara bertahap mengurangi tenaga kerja asing yang selama ini melakukan pekerjaan yang sudah dapat dilakukan tenaga kerja Indonesia sehingga tenaga kerja asing yang digunakan benar-benar yang punya keahlian untuk kepentingan dan kebutuhan Indonesia," kata Ketua TPF Kerusuhan di PT Drydock World Graha Batam Hayani Rumondang di Jakarta, Selasa.

Menurut Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnakertrans Firdaus Badrun yang juga anggota TPF, jumlah tenaga kerja asing perlu dikurangi antara 30-35 persen.

TPF juga meminta semua tenaga kerja asing bermasalah yang bekerja di PT Drydock World Graha Batam diganti dengan tenaga kerja asing lain supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kelompok perusahaan PT Drydock World Graha, menurut Hayani, memiliki 7.883 tenaga kerja "out source" dan 2.080 tenaga organik dimana 172 diantaranya terdiri atas tenaga kerja asing.

"Saya tidak berwenang mengatakan karena itu ditangani kepolisian. Tapi saya dengan yang diduga sebagai pemicu kerusuhan satu orang tenaga asing dan yang terkait dengan masalah itu ada empat orang," katanya.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan pemerintah berusaha mengendalikan penggunaan tenaga kerja asing dengan menerapkan peraturan ketat dalam perijinan, posisi yang bisa diisi dan sektor-sektor yang diperbolehkan menggunakan tenaga asing.

"Tentu itu dilakukan dengan melihat kesempatan kerja yang tercipta oleh investasi," katanya.

Kebijakan itu, menurut dia, sudah dapat menurunkan jumlah pekerja asing secara bermakna dalam satu tahun terakhir.

"Tahun 2008 jumlah tenaga kerja asing 90 ribuan, turun jadi sekitar 52 ribu pada 2009," katanya.

Pemicu

Menurut temuan TPF, kerusuhan di galangan kapal PT Drydock World Graha Batam tanggal 22 April lalu dipicu oleh beberapa hal. "Perkataan dari salah seorang pekerja asal India hanya salah satunya," kata dia.

Masalah lain yang juga diperkirakan memicu konflik antara pekerja lokal dan pekerja asing, kata Hayani, adalah suasana lingkungan kerja yang kurang baik akibat banyaknya tenaga kerja "out source" serta pengisian pos-pos jabatan yang seharusnya bisa ditempati tenaga kerja lokal oleh tenaga kerja asing.

"Juga masalah pembayaran upah yang tidak sesuai aturan," katanya.

TPF menemukan fakta-fakta tersebut setelah mengumpulkan informasi dari lapangan sehari setelah kerusuhan, atau tanggal 23 April 2010. Dalam hal ini TPF bertemu dengan Muspida dan dinas tenaga kerja setempat, pengelola perusahaan, serikat pekerja, dan korban kerusuhan.

"Menurut hasil pemantauan sekarang situasi sudah kondusif, perusahaan sudah mulai beroperasi," demikian Hayani Rumondang.

(T.M035/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010