Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus sektor pendidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, demikian laporannya yang disampaikan kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK di Jakarta, Kamis.

ICW menyatakan telah terjadi korupsi DAK pendidikan sejak 2006 sampai 2009.

"Korupsi dana pendidikan harus benar-benar diusut karena berkaitan dengan masa depan anak bangsa," kata Koordinator Divisi Monitoring ICW, Ade Irawan.

Berdasar data ICW, pemerintah telah mengalokasikan DAK pendidikan sebesar Rp2,6 triliun pada 2006, Rp5,2 triliun pada 2007, Rp7,02 triliun pada 2008, dan Rp9,3 triliun pada 2009.

Berdasar ketentuan, DAK bidang pendidikan hanya boleh digunakan untuk membiayai rehabilitasi gedung Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah.

Namun pada kenyataannya, alokasi dana tersebut tidak sesuai ketentuan.

"Bahkan ada daerah yang tergolong kaya justru menerima DAK. Ini kan mengherankan," kata Ade.

Selain itu, ICW mendeteksi beberapa modus lain dalam korupsi DAK pendidikan. Modus-modus tersebut antara lain pemotongan anggaran, penggelembungan biaya rehabilitasi gedung, proyek fiktif, dan pungutan biaya.

Dalam laporannya, ICW menyebutkan dugaan korupsi di sejumlah daerah, antara lain Tasikmalaya dengan kerugian negara Rp1,7 miliar, Garut (Rp4,5 miliar), dan Simalungun (Rp18 miliar).
(T.F008/B013/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010