Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia justru yang paling siap menerapkan secara penuh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55.

"Yang sudah full (penuh) menerapkan implementasi PSAK 50-55 yakni beberapa bank asing. Bank lokal sudah menerapkan tetapi belum bisa full," kata Deputi Direktur Pengawasan Bank II BI Duddy Iskandar, dalam acara diskusi BI dan wartawan di Jakarta, Selasa.

PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2010 dan akan diterapkan penuh pada 31 Desember 2011 ini merupakan laporan keuangan yang mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai "Recognition and measurement of financial instrument" dan IAS 32 mengenai "presentation and disclousures of financial instrument".

Menurut Duddy, pelaksanaan PSAK 50 dan 55 ini banyak dikeluhkan oleh perbankan, khususnya PSAK 55, karena bank harus melakukan penilaian debitur berdasarkan data historis tiga tahun ke belakang dan kewajiban membuat pencadangan kredit bermasalah pada hari dimana dia melaporkan laporan keuangannya.

"Yang menjadi permasalahan atau kendala bagi bank-bank lokal yakni perubahan mekanisme pencadangan yang dahulu memakai PPAP namun sekarang menggunakan perhitungan pembentukan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kolektif," katanya.

Melalui CKPN, lanjut Duddy, maka akan menganulir klasifikasi kredit bermasalah (non performing loan/NPL) berdasarkan lima kolektibilitas (lancar, meragukan, kurang lancar, dalam pengawasan dan macet) yang diukur dari ketepatan pembayaran, neraca keuangan dan prospek usaha.

Kendala-kendala yang menghambat penerapan PSAK 50-55 yakni pengukuran secara individual (impairment, kendala menghitung future cash flow debitur dengan pertimbangan recovery aset, support group dan dalam menentukan discount rate untuk menghitung "Present Value" (nilai saat ini).

Selain itu bank-bank juga mengeluhkan cara pengukuran kredit bermasalah secara kolektif karena banyaknya jenis kredit dan jangka waktunya berbeda.

Duddy juga mengatakan masalah tenaga kerja (SDM) dan teknologi informasi juga menjadi kendala penerapan PSAK 50 dan 55 ini.

"Biaya investasi IT memang cukup mahal, itu juga yang saat ini masih menjadi kendala dimana bank-bank belum menerapkan PSAK tersebut," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010