Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membantah ada sekelompok orang tidak dikenal melakukan sweeping atau razia di Bandara Supadio Pontianak, Senin.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Suhadi SW, mengatakan bahwa informasi sweeping terhadap Wali Kota Singkawang, Hasan Karman, itu hanya isu yang bertujuan memprovokasi.

"Tidak ada kegiatan sweeping seperti yang tersiar di masyarakat. Aparat kepolisian berjaga di Bandara Supadio terkait pengamanan pelaksanaan Jambore di Kabupaten Landak 1-7 Juni," kata Suhadi.

Suhadi mengimbau masyarakat Kalbar untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokator yang menginginkan keamanan dan ketertiban di Kalbar tidak kondusif. "Kalau ada isu-isu seperti itu cepat laporkan kepada polisi agar ditindak lanjuti," ujarnya.

Gubernur Kalbar Cornelis mengharapkan polemik yang terjadi di Kota Singkawang dalam beberapa hari terakhir dapat dituntaskan dengan baik.

"Kalau masalahnya berkaitan dengan ilmiah, selesaikan secara ilmiah juga. Hukum dengan hukum," kata Cornelis.

Menurut Cornelis, di dalam ideologi hukum ada penyelesaian masalah berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Pemerintah Kota Singkawang, lanjut dia, juga harus dapat mengurus rakyatnya dengan baik.

Ia menambahkan, permasalahan yang terjadi di Singkawang merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.

Namun koordinasi dengan pemerintah provinsi tetap dilakukan. Cornelis sangat menyesali kalau terjadi aksi kekerasan di alam demokrasi yang sudah semakin baik.

"Sekarang masyarakat dapat dengan mudah berbicara dengan kepala daerah," kata Cornelis.

Selain itu, seluruh pihak juga harus saling menghargai.

Suasana Kota Singkawang, Jumat (28/5) sore, sempat mencekam karena aksi massa menuntut pembongkaran patung naga dan klarifikasi makalah Wali Kota Hasan Karman yang dianggap menyinggung kelompok tertentu.

Kepolisian Resor Kota Singkawang menetapkan tujuh orang yang ditahan saat bentrok di tugu naga sebagai tersangka pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum.

Sekelompok massa meminta klarifikasi dari Hasan Karman tentang makalah berjudul "Sekilas Melayu, Asal Usul dan Sejarahnya", yang disampaikan pada acara bedah buku Tanggal 26 Agustus 2008.

Salah satu isinya dianggap menyinggung sejarah dan nenek moyang masyarakat tertentu. Mereka kemudian menandatangani pernyataan yang intinya memberi tenggat waktu untuk penyelesaian kasus itu.

Hasan Karman sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa tersinggung dengan isi makalah tersebut meski bukanlah pernyataannya pribadi melainkan kutipan tertulis.

(U.A057/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010