Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI didesak membentuk Panitia Khusus Asean-China Free Trade Area (ACFTA) dan berikut badan pengawasnya, karena kerjasama perdagangan tersebut telah terbukti merugikan perekonomian Indonesia.

"Pembentukan Panja ACFTA mendesak agar kerusakan ekonomi tidak berlanjut," kata Koordinator Institute for Global Justice (IGJ), Revitriyoso Husodo, kepada ANTARA di Ruang Fraksi PKS di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Selasa.

IGJ tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) bersama lima elemen lainnya yaitu, Forum Intelektual Hubungan Internasional Universitas Al Al Azhar Indonesia, Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Al Azhar.

Selanjutnya Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional Koordinator DKI Jakarta-Banten, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, serta Front Kebudayaan Nasional.

Koalisi Rakyat Tolak ACFTA diterima anggota DPR Komisi VI Fraksi PKS Refrizal, dan anggota Fraksi PKS Yan Herizal.

Menurut Revitriyoyo, kegagalan renegosiasi 228 pos tarif yang diajukan pemerintah Indonesia dalam kerangka implementasi perjanjian ACFTA menunjukkan lemahnya pososi Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas.

Pascaimplementasi ACFTA 1 Januari 2010, telah menyebabkan pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah terpukul dan bangkrut.

"Meskipun ACFTA menghapus hambatan tarif, namun tidak menjamin produk-produk Indonesia dapat memasuki pasar China. Perbedaan standarisasi produk membuat komoditas Indonesia sulit masuk ke pasar China," katanya.

Akibatnya, produk-produk China bebas masuk ke pasar Indonesia, sementara barang-barang Indonesia terhalang masuk ke pasar negeri "panda" itu.

Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional Koordinator DKI Jakarta-Banten, Dody Mantra mengatakan, pemerintah harus bertanggungjawab atas dua hal, yaitu kebijakan yang dirumuskan dan diputuskan tanpo melakukan pengkajian, dan tindakan pembiaran serta lalai mengantisipasi dampak ACFTA.

"Ada permasalahan pada pengambilan keputusan kebijakan yang keliru. Pelanggaran Undang-Undang, merugikan banyak pihak termasuk buruh dengan PHK massal, UKM dan korporasi," kata Dody.

Usulan pembentukan Pansus ACFTA mendapat sambutan dari anggota Fraksi PKS Refrizal.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada komitmen untuk membentuk Panja ACFTA.

"Pemerintah belum memiliki langkah konkrit menghadapi ACFTA, perdagangan bebas dengan India, maupun dengan Australia dan Selandia Baru," tegas Refrizal.

Menurutnya, sulitnya membentuk Panja ACFTA karena belum seluruh fraksi belum satu suara.

"Saat ini komposisi antara yang setuju membentuk Panja dengan yang tidak setuju adalah dua fraksi berbanding tujuh fraksi," katanya.

Sepertinya, baru PKS yang berkomitmen membentuk Panja, sedangkan PDIP dan Demokrat masih memilih untuk tidak membentuk Panja.

"Saat ini di komisi VI sudah ada semacam Panja, yang disebut Panja Peningkatan Daya Saing," kata Refrizal.

Pada kesempatan itu, atas nama Koalisi Rakyat Tolak Aceh menuntut pemerintah harus mengajukan renegosiasi dengan China hingga mencapai kesepakatan yang adil dalam ACFTA, mendorong DPR meninjau ulang kebijakan pemerintah.

Selanjutnya meninjkau dan mencabut semua Perundang-Undangan seperti UU Kawasan Ekonomi Khusus, UU Penanaman Modal Asing, UU Migas.

Selain itu, DPR diminta segera memanggil Kementerian Perdagangan dan meminta penjelasan serta laporan dari setiap kebijakan yang terkait dengan ACFTA.

"Kami juga mendesak membentuk Badan Pengawas Pansus ACFTA yang terdiri atas elemen buruh, petanin, mahasiswa, dan masyarakat sipil," kata Revitriyoso.

(R017/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010