Solo (ANTARA News) - Posisi bahasa Jawa terus terdesak akibat terjadinya pergeseran bahasa itu sehingga apabila dibiarkan tanpa upaya penanggulangannya, dipastikan akan terjadi kematian bahasa, kata mahasiswa program doktor studi linguistik, Rina Iriani Sri Ratnaningsih di Solo, Selasa.

Rina menjelaskan Disertasi Program Studi Linguistik, akan disampaikan pada ujian S3 pada Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), di Kampusnya Kentingan Solo, Jateng, Rabu (30/6).

Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan Iptek makin pesat, yang ditandai dengan canggihnya transformasi budaya, transportasi dan informasi, yang menyebabkan munculnya budaya baru yang global.

Budaya global itu mengancam eksistensi budaya nasional dan lokal tradisional. Akibatnya masyarakat bukan saja mengalami `ketercerabutan budaya` tetapi juga kebanjiran budaya, karena munculnya pengaruh dua budaya atau lebih secara bersamaan.

Dalam konteks itu, eksistensi bahasa Jawa mendapat ancaman terberat karena kedudukannya sebagai bagian dari budaya lokal yang tradisional mulai tegeser, kata Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang juga sebagai Bupati Karanganyar.

"Kabupaten Karanganyar sebagai bagian wilayah eks-Karesidenan Surakarta yang merupakan pusat perkembangan budaya Jawa, memiliki tanggung jawab moral berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan Jawa termasuk Bahasa Jawa sebagai identitas bangsa.

"Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kehidupan bahasa Jawa di Kabupaten Karanganyar dewasa ini cukup memprihatinkan," katanya.

Instensitas penggunaan bahasa Jawa semakin berkurang sementara pergeseran kedudukan dan fungsi bahasa Jawa juga semakin tampak akibat pengaruh budaya global.

Menyikapi persoalan tersebut yang memiliki komitmen terhadap pendidikan dan pelestarian budaya Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang juga sebelumnya juga sebagai guru disalah satu sekolah dasar di Karanganyar, mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi masalah tersebut.

Bupati Karanganyar dalam hal ini mengeluarkan kebijakan yang ditetapkan melalui SK Nomor 139/63 Tahun 2006. Kebijakan itu memuat Program Rabu Berbahasa Jawa (PRBJ), yang mewajibkan penggunaan bahasa Jawa disemua jajaran dinas/instansi/kantor/sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar dalam semua acara baik formal maupun informal.

Kebijakan itu lahir berdasarkan pemikiran bahwa bahasa Jawa menyimpan nilai budaya`adhiluhung` yang memuat norma-norma kehidupan dan `sopan santun` yang mampu membentuk karakter suatu bangsa ini.

"Jadi dalam penyelamatan bahasa Jawa itu bukan hanya kata-katanya saja, tetapi dibalik itu semua juga mempunyai nilai ajaran sangat baik dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.(*)
(U.J005/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010