Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat mengusulkan dikeluarkannya larangan naik haji berkali-kali mengingat jumlah pendaftar peserta ibadah haji yang terus meningkat, sementara kuota yang diperoleh Indonesia tidak mencukupi.

"Memang tambah kuota itu baik. Tapi yang lebih baik lagi melarang orang yang sudah haji, (masih mau) naik haji berkali-kali. Beri kesempatan untuk saudara-saudara kita yang belum haji dong," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Sutan Bathoegana di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan itu, menjawab pertanyaan semakin tingginya minat umat muslim Indonesia untuk menjalankan umroh dan ibadah haji, sementara kuotanya tidak mencukupi.

Apalagi, menurut catatan Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Fuad Hasan Masyhur, daftar tunggu bagi Calhaj sudah sedemikian panjang, dan hingga 2010 ini telah mencapai sekitar satu juta orang.

Malahan dilaporkan dari Papua dan Aceh, ada Calhaj yang telah menunggu hingga lima tahun, belum bisa diberangkatkan untuk menunaikan rukun Islam kelima lewat jalur reguler.

Bagi Sutan Bathoegana dkk, pelarangan naik haji berkali-kali kepada mereka yang sudah pernah naik haji, merupakan salah satu solusi penting mendesak.

"Itu lebih pas untuk diterapkan segera," tandasnya lagi.

Kesepakatan Baru

Sebelumnya, secara terpisah Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaeni, mendesak Pemerintah RI agar harus memperjuangkan kembali adanya kesepakatan baru mengenai kuota haji.

"Animo calon haji (Calhaj) Indonesia yang tinggi, juga adanya pernilaian para haji kita yang terbaik karena tertib dalam menjalankan ibadah haji, maupun diduga ada negara-negara tertentu tak dapat penuhi kuota hajinya, bisa menjadi alasan kuat kita mendapat tambahan kuota," katanya.

Jazuli Juwaeni berpendapat, tidak ada jalan lain, kecuali kita memberi pertimbangan kuat kepada Arab Saudi dan negara-negara lain, untuk membuat kesepakatan baru (soal kuota).

"Itu pertama. Petimbangannya, animo yang sangat tinggi dan jatahnya hanya sedikit. Tahun ini kita hanya mendapat jatah 194 ribu untuk haji reguler, dan 17 ribu jemaah untuk haji khusus. Padahal seperti Anda katakan, daftar tunggu telah mencapai sekitar satu juta kan," ungkapnya.

Jadi, menurutnya, manfaatkan hubungan baik dengan Arab Saudi, bikin langkah-langkah diplomatik ke mereka, juga negara pengirim Calhaj lainnya, lalu bikin kesepakatan baru, yang targetnya memperbesar jumlah kuota Indonesia.

"Caranya, yakinkan mereka, bahwa animo Calhaj Indonesia memang sangat tinggi. Lalu, bisa dimanfaatkan jatah negara lain yang kadang tidak terpenuhi," ujarnya.

Langkah kedua, demikian politisi senior PKS ini, usulkan penerapan `reward and punishment` secara adil bagi semua negara pengirim Calhaj.

"Kan kebetulan Indonesia selalu menempati yang terbaik dalam soal ketertiban dan kedisiplinan pengiriman rombongan jamaah. Bisa kan ini jadi bargaining position untuk mendapatkan reward yang diwujudkan dalam bentuk penambahan kuota. Cukup 10.000 saja tiap tahun sebagaimana diusulkan masyarakat," kata Jazuli Juwaeni.

(M036/O001/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010