Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menceritakan kejadian terkait dengan penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (13/8) pekan lalu oleh polisi Malaysia.

Djoko mengatakan, ada penangkapan oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap kapal nelayan Malaysia yang mencari ikan di perairan Indonesia

"Tujuh awak kapal Malaysia ditangkap dan dipindahkan ke kapal kita sementara lima kapal Malaysia dikawal dan tiga orang awak dari KKP berada di kapal tersebut," kata Djoko, Jakarta, Minggu.

Lalu, kata Djoko, ada kapal polisi marine Malaysia yang mendekati lima kapal itu dan menembakkan peluru suar (tembakan peringatan) ke atas.

"Kemudian Polisi marine Malaysia menggiring ke Johor, jadi yang menggiring itu bukan tentara Malaysia," kata Djoko.

Sebagai Menkopolhukam, dirinya sejak kemarin sudah menginstruksikan Kemlu dan KKP untuk mengelola masalah ini.

"Kemenlu sudah saya minta hubungi kedutaan besar Malaysia. Saya terus ikuti perkembangannya," kata Djoko.

"Saat ini, tujuh orang awak kapal Malaysia itu diperiksa di Batam," tambahnya.

Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso membenarkan penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi membantah terjadi penembakan terhadap kapal patroli KKP oleh Polisi Diraja Malaysia.

"Benar ada penangkapan terhadap tiga petugas KKP. Saat ini kami tengah mengupayakan agar ketiga petugas itu dibebaskan," kata Aji.

Ia membantah terjadi penembakan terhadap kapal partoli KKP yang dilakukan oleh kapal Patroli Malaysia.

"Tidak ada penembakan terhadap petugas kita. Tapi hanya tembakan peringatan saja kepada petugas yang sedang berpatroli," katanya.

Ia mengatakan, tembakan peringatan oleh kapal patroli Malaysia terhadap petugas KKP tersebut terjadi ketika kapal patroli KKP tengah mengamankan kapal nelayan Malaysia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010