Sintang (ANTARA News) - Sm, tersangka korupsi pembangunan air bersih di Kabupaten Melawi akhirnya dibawa ke Rumah Tahanan Klas II B Sintang setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kabupaten Ketapang.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Joko Suyanto mengatakan tersangka dijemput petugas dari Kejari Sintang didampingi petugas Polres Melawi pada hari Senin (30/8) lalu.

"Selasa malamnya tersangka sudah berada di Sintang dan langsung kita masukkan ke rumah tahanan di Sintang," kata Joko Suyanto di Sintang, Selasa.

Sm adalah salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan air bersih di Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi bersama Is dan Sd.

Ia ditahan di Ketapang dalam kasus berbeda dan begitu masa tahanan berakhir, tersangka langsung ditahan lagi atas permintaan Kejari Sintang agar tersangka tidak melarikan diri.

Ia mengatakan kasus korupsi itu mulai ditangani Kejari Sintang pada 2008 lalu. Anggaran proyek yang diduga dikorupsi tersebut mencapai Rp235,99 juta dikerjakan pada tahun 2006.

"Hasil audit BPKP menemukan kerugian negara mencapai Rp212,39 juta dan kalau dilihat dari pagu anggaran proyek maka bisa dikatakan proyek itu fiktif," jelasnya.

Ternyata selain melakukan korupsi atas proyek air bersih di Nanga Pak Kecamatan Sayan, tersangka juga diduga melakukan perbuatan korupsi proyek air bersih di wilayah Batu Buil di kabupaten sama yang perkaranya ditangani Polres Melawi.

"Makanya kami pergi menjemput tersangka bersama petugas dari Polres Melawi karena tersangka kami sama," jelasnya.

Kabupaten Melawi adalah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Sintang dan saat ini belum memiliki Kejaksaan negeri sendiri sehingga penanganan perkara dari Polres Melawi juga akan dilimpahkan ke Kejari Sintang.

Ia berharap untuk kasus korupsi tersebut karena hampir semua berkas perkara pemeriksaan sudah lengkap maka akan diupayakan bisa secepatnya bergulir ke pengadilan.

"Sejauh ini para tersangka cukup kooperatif, hanya satu orang yang kami tahan karena khawatir kabur, dua orang lagi tidak dilakukan penahanan karena sangat kooperatif," ucapnya (ANT-172/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010